RI Kaji Perluasan Bea Masuk Produk Baja

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
08 March 2018 11:38
Perluasan produk baja yang terkena bea masuk meyusul kekhawatiran produsen mengincar pasar baru selain AS.
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia bersiap memperluas produk-produk baja yang akan dikenakan bea masuk menyusul kekhawatiran banjirnya komoditas itu ke dalam negeri. 

Adapun banjir impor baja ke RI diprediksi dapat terjadi jika Amerika Serikat benar-benar memberlakukan bea masuk baja sebesar 25%, sehingga membuat produsen baja dunia mengincar pasar lain termasuk Indonesia.  

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan sebetulnya baja impor yang masuk ke dalam negeri juga sudah termasuk dalam kategori berlebih atau over supply sejak beberapa tahun terakhir. 

Saat ini, jelas dia, sejumlah produk baja juga sudah dikenakan bea masuk."Kami akan terus mengamati kebijakan AS dan implikasinya terhadap pasar dunia dan dampaknya ke Indonesia," ujarnya dalam pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/3/2018). 


Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, untuk bisa menerapkan bea masuk anti-dumping atau safeguard bagi produk baja, perlu ada usulan terlebih dahulu dari asosiasi baja dalam negeri ke Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI)/Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). 

"Kalau hal itu harus ada usulan dulu dari assosiasi atau pelaku usaha ke KADI/KPPI," jelasnya ketika dihubungi CNBC Indonesia.  


(ray/ray) Next Article Bukan Cuma China, Baja Impor Vietnam Obrak-Abrik Pasar RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular