
Penyempurnaan Stimulus Ekonomi Hampir Tuntas
Arys Aditya, CNBC Indonesia
07 March 2018 10:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hampir menuntaskan pembahasan regulasi yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi I-XV.
Dari sebanyak 234 regulasi yang dibahas, hingga hari ini telah diselesaikan 230 regulasi atau 97% dari target.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adiwinarso mengemukakan hanya tersisa 4 regulasi yang tengah dibahas dan segera diambil keputusan di tingkat menteri atau kepresidenan.
"Itu mencakup yang dicabut, direvisi dan diterbitkan baru," ungkap Bambang di kantornya, Rabu (7/3/2018).
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, terdapat 11 regulasi yang dicabut dari 234 regulasi dalam 15 paket tersebut. Lebih rinci, sebanyak 170 peraturan berada di tingkat kementerian dan sisanya atau 52 regulasi di tingkat kepresidenan.
Bambang menyebutkan kendala yang dihadapi oleh sisa regulasi tersebut berupa penyelesaian teknis atau interprestasi hukum yang berbeda.
"Misalnya yang kemarin itu, pemanfaatan transportasi laut untuk ekspor, yang ternyata setelah dilihat ada kendala di lapangan, padahal niatnya kan bagus," tuturnya.
(ray/ray) Next Article Menkeu Era Soeharto: Paket Kebijakan ke-16, Radikal & Liar
Dari sebanyak 234 regulasi yang dibahas, hingga hari ini telah diselesaikan 230 regulasi atau 97% dari target.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adiwinarso mengemukakan hanya tersisa 4 regulasi yang tengah dibahas dan segera diambil keputusan di tingkat menteri atau kepresidenan.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, terdapat 11 regulasi yang dicabut dari 234 regulasi dalam 15 paket tersebut. Lebih rinci, sebanyak 170 peraturan berada di tingkat kementerian dan sisanya atau 52 regulasi di tingkat kepresidenan.
Bambang menyebutkan kendala yang dihadapi oleh sisa regulasi tersebut berupa penyelesaian teknis atau interprestasi hukum yang berbeda.
"Misalnya yang kemarin itu, pemanfaatan transportasi laut untuk ekspor, yang ternyata setelah dilihat ada kendala di lapangan, padahal niatnya kan bagus," tuturnya.
(ray/ray) Next Article Menkeu Era Soeharto: Paket Kebijakan ke-16, Radikal & Liar
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular