
Sri Mulyani: Subsidi Solar Naik, APBN Tidak Jebol
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 March 2018 15:56

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 tetap terjaga meskipun pemerintah akan menaikan alokasi subsidi energi.
Berbicara usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sri Mulyani menjamin, kenaikan tersebut tidak akan mengerek defisit terlalu jauh dari yang ditetapkan dalam kas negara.
"Masih aman, dan tidak akan naik. Jadi APBN akan tetap dengan defisit kurang 2,19% sesuai UU APBN," kata Sri Mulyani, Selasa (6/3/2018).
Sri Mulyani mengaku telah menerima pengajuan permintaan untuk penambahan subsidi solar menjadi Rp 700 - Rp 1000 per liter. Penambahan tersebut, bisa ditutup dengan dampak kenaikan harga minyak terhadap penerimaan negara.
"Kami sedang menghitung usulan yang kami terima, dan kami akan laporkan ke dewan," katanya.
Selain itu, pemerintah akan menghitung penyesuaian harga batu bara khusus untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang bakal diterbitkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), apakah akan berdampak pada alokasi subsidi listrik tahun ini.
Sri juga menegaskan keputusan menambah alokasi subsidi bertujuan untuk menjaga neraca perusahaan pelat merah sektor energi agar tetap sehat, dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Kami lihat kemampuan APBN cukup untuk menutup proposal dari ESDM dan BUMN," tegasnya.
(gus/gus) Next Article Top, Jokowi Pangkas Subsidi Energi Rp 737 T Dalam 4 Tahun!
Berbicara usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sri Mulyani menjamin, kenaikan tersebut tidak akan mengerek defisit terlalu jauh dari yang ditetapkan dalam kas negara.
"Masih aman, dan tidak akan naik. Jadi APBN akan tetap dengan defisit kurang 2,19% sesuai UU APBN," kata Sri Mulyani, Selasa (6/3/2018).
"Kami sedang menghitung usulan yang kami terima, dan kami akan laporkan ke dewan," katanya.
Selain itu, pemerintah akan menghitung penyesuaian harga batu bara khusus untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang bakal diterbitkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), apakah akan berdampak pada alokasi subsidi listrik tahun ini.
Sri juga menegaskan keputusan menambah alokasi subsidi bertujuan untuk menjaga neraca perusahaan pelat merah sektor energi agar tetap sehat, dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Kami lihat kemampuan APBN cukup untuk menutup proposal dari ESDM dan BUMN," tegasnya.
(gus/gus) Next Article Top, Jokowi Pangkas Subsidi Energi Rp 737 T Dalam 4 Tahun!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular