
Tahan Harga Solar, Bagaimana Nasib Reformasi Subsidi Energi?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 March 2018 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan Presiden Joko Widodo memangkas habis-habisan subsidi energi pada 2015 demi kesehatan kas negara mulai tampak inkonsisten. Setelah merencanakan menahan harga batu bara, kini bertambah dengan rencana menahan harga bensin dengan menambah subsidi solar.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo alokasi subsidi energi ditambah. Padahal saat masa kampanye dan tahun-tahun awal pemerintahan, Jokowi dan para menteri sempat sesumbar tidak akan mengubah subsidi energi.
Kebijakan reformasi subsidi energi yang dilakukan di awal pemerintahan juga sempat mendapat apresiasi positif dari sejumlah lembaga keuangan, yang secara bertahap mengganjar Indonesia dengan predikat layak investasi.
Lantas, dengan pengumuman rencana penambahan subsidi solar dari semula Rp 500 per liter jadi Rp 700 hingga Rp 1000 per liter, apakah hal ini akan mencoreng reformasi subsidi energi pemerintah di mata dunia?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah menaikan subsidi energi bertujuan untuk menjaga arus kas perusahaan pelat merah di sektor energi domestik.
Lagipula, kata Sri Mulyani, kenaikan subsidi energi tidak akan mengerek defisit hingga melebihi batas yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB).
(gus/gus) Next Article Resmi! Harga BBM Jenis Ini Naik di Papua per 1 November
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo alokasi subsidi energi ditambah. Padahal saat masa kampanye dan tahun-tahun awal pemerintahan, Jokowi dan para menteri sempat sesumbar tidak akan mengubah subsidi energi.
Lantas, dengan pengumuman rencana penambahan subsidi solar dari semula Rp 500 per liter jadi Rp 700 hingga Rp 1000 per liter, apakah hal ini akan mencoreng reformasi subsidi energi pemerintah di mata dunia?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah menaikan subsidi energi bertujuan untuk menjaga arus kas perusahaan pelat merah di sektor energi domestik.
Lagipula, kata Sri Mulyani, kenaikan subsidi energi tidak akan mengerek defisit hingga melebihi batas yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB).
(gus/gus) Next Article Resmi! Harga BBM Jenis Ini Naik di Papua per 1 November
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular