
Kisruh Ekspor Mobil ke Vietnam, Ini yang Diminta RI
Arys Aditya, CNBC Indonesia
05 March 2018 17:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tengah melobi Vietnam untuk memperlonggar persyaratan ekspor mobil. Salah satu yang diajukan Indonesia adalah agar pemeriksaan mobil yang diekspor ke Vietnam dilakukan di pabrik, bukan setiap pengiriman.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan permintaan tersebut sudah disampaikan ke Vietnam. Namun, lanjutnya, belum ada respons dari negara tetangga itu.
"Posisinya, setiap shipment harus diperiksa. Kami sarankan, bagaimana kalau pabriknya saja yang diperiksa, waktu proses industrialnya. Mereka bilang akan mencatat keberatan kita," ungkap Mendag.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Indonesia akan memenuhi permintaan Vietnam terkait sertifikasi mobil yang diekspor ke negera itu.
Indonesia, jelas Oke, akan mengubah sertifikat vehicle type approval (VTA) kendaraan bermotor tipe impor utuh menjadi sesuai ketentuan impor baru dari Vietnam.
Peraturan baru Vietnam ini membuat tiga pabrikan mobil untuk sementara waktu menghentikan ekspor, yakni Toyota, Suzuki dan Hino.
Mendag mengatakan peraturan baru Vietnam ini tidak hanya berdampak ke Indonesia namun negara lain seperti Jepang.
Enggar menuturukan dirinya sudah berkomunikasi dengan menteri perdagangan Jepang agar turut melakukan lobi terhadap Vietnam.
"Saya bilang ke Jepang, you juga kena ini masalah Indonesia dan Thailand, karena ini diterapkan ke semua negara, jadi tolong Jepang membantu," jelas Mendag.
(ray/ray) Next Article Di September 2019 Saja, RI Impor Mobil Sport Rp 567 M
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan permintaan tersebut sudah disampaikan ke Vietnam. Namun, lanjutnya, belum ada respons dari negara tetangga itu.
"Posisinya, setiap shipment harus diperiksa. Kami sarankan, bagaimana kalau pabriknya saja yang diperiksa, waktu proses industrialnya. Mereka bilang akan mencatat keberatan kita," ungkap Mendag.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Indonesia akan memenuhi permintaan Vietnam terkait sertifikasi mobil yang diekspor ke negera itu.
Indonesia, jelas Oke, akan mengubah sertifikat vehicle type approval (VTA) kendaraan bermotor tipe impor utuh menjadi sesuai ketentuan impor baru dari Vietnam.
Peraturan baru Vietnam ini membuat tiga pabrikan mobil untuk sementara waktu menghentikan ekspor, yakni Toyota, Suzuki dan Hino.
Mendag mengatakan peraturan baru Vietnam ini tidak hanya berdampak ke Indonesia namun negara lain seperti Jepang.
Enggar menuturukan dirinya sudah berkomunikasi dengan menteri perdagangan Jepang agar turut melakukan lobi terhadap Vietnam.
"Saya bilang ke Jepang, you juga kena ini masalah Indonesia dan Thailand, karena ini diterapkan ke semua negara, jadi tolong Jepang membantu," jelas Mendag.
(ray/ray) Next Article Di September 2019 Saja, RI Impor Mobil Sport Rp 567 M
Most Popular