INTERNASIONAL

Trump Ingin Hukum Mati Pengedar Narkotika

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
26 February 2018 12:03
Presiden AS Donald Trump ingin meniru Singapura dan Filipina yang jatuhkan hukuman mati bagi para pengedar narkotika
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Donald Trump, pemimpin negara dengan ekonomi terbesar di dunia, percaya semua pengedar obat-obatan terlarang harus dihukum mati, situs berita Axios melaporkan hari Minggu (25/2/2018) malam.

Seorang sumber mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) itu menganggap pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sama buruknya dengan pembunuh berantai dan ia akan sangat senang bila ada hukum yang dapat mengeksekusi mati para penjual narkoba di AS.

Menyadari hukuman tersebut akan sulit mendapat persetujuan untuk diterapkan, Trump akhirnya menyarankan untuk menerapkan paling tidak hukuman minimal lima tahun penjara bagi pedagang narkoba yang menjual sedikitnya dua gram fentanyl.

Penggunaan opioid sintetis (synthetic opiod), yang lebih berbahaya daripada heroin, semakin meningkat di Amerika Utara, menyebabkan semakin banyaknya korban yang meninggal akibat overdosis, dilansir dari CNBC International.


Trump mengatakan pemerintah harus bisa membuat pedagang obat-obatan terlarang jera dengan diberikannya hukuman mati. Sebagai contohnya, Trump menunjuk negara Singapura dan Filipina, yang sudah menerapkan hukuman ini terlebih dulu.

Trump memuji pemimpin kontroversial Filipina, Rodrigo Duterte, yang berani memberikan izin kepada polisi untuk langsung menembak mati pengedar narkoba. Bahkan, Duterte sendiri mengakui pernah membunuh pelaku kriminal.

Namun, tindakannya ini telah membuatnya dituntut karena menyalahi hak asasi manusia dengan melakukan pembunuhan di luar profesinya (extrajudicial killings).

Salah seorang pejabat senior mengatakan Trump sering membuat lelucon dengan menyebut "membunuh pedagang narkoba".

"Dia akan mengatakan, 'Kau tahu China dan Filipina tidak memiliki masalah narkoba. Karena mereka langsung membunuh pedagangnya'," ujarnya.

Seperti diberitakan di situs berita Axios pada hari Minggu (25/2/2018), pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan tidak menoleransi narkoba seperti yang dimiliki Singapura, salah satunya melalui pemberian lebih banyak pendidikan antinarkoba di sekolah-sekolah.
(prm/prm) Next Article Tiba-tiba Trump Muncul di Ohio AS: Kita akan Merebut Kongres!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular