
Indonesia Siapkan Kawasan Khusus untuk Universitas Asing
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
21 February 2018 20:14

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang nantinya diisi cabang dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi asing.
(ray/ray) Next Article Duh! Masih Banyak Siswa Sekolah di RI Gak Naik Kelas
Kawasan itu dibangun di wilayah Tangerang, Banten, dengan memanfaatkan lahan milik Kementerian Pertanian seluas 30 hektare.
Pemusatan perguruan tinggi asing dalam KEK tersebut, merupakan syarat yang masuk dalam undang-undang No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
“Ini yang kami lokasikan ada di Tangerang, jadi kami cari lahan yang bisa dijangkau dari Jakarta. Insentifnya (dalam KEK) itu ya masalah perizinan, masalah tenaga kerjanya hingga masalah perpajakannya,” jelas Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir, Rabu (21/2/2018).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta agar sektor pendidikan juga mendapat insentif fiskal.
Saat ini, jelas Natsir, pemerintah tengah berdiskusi dengan beberapa universitas asing dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia untuk bisa menempati lokasi tersebut.
“Dari Inggris itu Imperial College, Cambridge University. Australia juga ada Monash University dan The University of Melbourne. Dari Amerika ada MIT. Nanti kami coba komunikasikan lagi lebih intensif,” tambah Nasir.
Dirinya menambahkan, masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa Indonesia secara global. Mengingat saat ini hanya tiga perguruan tinggi di Indonesia saja yang masuk dalam perguruan tinggi terbaik dunia.
“Kami ingin menarik profesor dan dosen luar negeri ke dalam negeri, supaya kita itu meningkat lebih baik (pendidikannya). Bayangkan kita cuma tiga perguruan tinggi yang masuk 500 besar. Malaysia dan Singapura dia sudah lebih baik dan cepat, sedangkan Indonesia tidak pernah berpartner dengan perguruan tinggi asing,” jelasnya.
Pemusatan perguruan tinggi asing dalam KEK tersebut, merupakan syarat yang masuk dalam undang-undang No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta agar sektor pendidikan juga mendapat insentif fiskal.
Saat ini, jelas Natsir, pemerintah tengah berdiskusi dengan beberapa universitas asing dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia untuk bisa menempati lokasi tersebut.
“Dari Inggris itu Imperial College, Cambridge University. Australia juga ada Monash University dan The University of Melbourne. Dari Amerika ada MIT. Nanti kami coba komunikasikan lagi lebih intensif,” tambah Nasir.
Dirinya menambahkan, masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa Indonesia secara global. Mengingat saat ini hanya tiga perguruan tinggi di Indonesia saja yang masuk dalam perguruan tinggi terbaik dunia.
“Kami ingin menarik profesor dan dosen luar negeri ke dalam negeri, supaya kita itu meningkat lebih baik (pendidikannya). Bayangkan kita cuma tiga perguruan tinggi yang masuk 500 besar. Malaysia dan Singapura dia sudah lebih baik dan cepat, sedangkan Indonesia tidak pernah berpartner dengan perguruan tinggi asing,” jelasnya.
(ray/ray) Next Article Duh! Masih Banyak Siswa Sekolah di RI Gak Naik Kelas
Most Popular