Kerugian Kontraktor Akibat Moratorium Capai Miliaran Per Hari

Exist In Exist, CNBC Indonesia
21 February 2018 16:33
Kerugian berasal dari sewa alat dan upah pekerja.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proyek yang bersifat melayang menyusul seringnya kecelakaan konstruksi belakangan ini. Penghentian proyek tersebut menyebabkan kontraktor merugi. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan kerugian kontraktor akibat kebijakan moratorium proyek infrastruktur layang (elevated) dapat mencapai miliaran rupiah per hari.

Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan SDM Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Dandung Sri Harninto mengatakan kerugian ini muncul antara lain dari biaya sewa alat dan upah pekerja yang terus dikeluarkan meskipun pekerjaan dihentikan.

"Sehari misalnya rental alat kecil sekitar Rp 5 juta per hari, tapi kalau yang besar itu kan bisa puluhan juta rupiah, apalagi kalau jumlah alatnya banyak, sehari bisa miliaran, kalikan aja moratorium berapa hari," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/02/2018).

Selain itu, lanjutnya, kerugian juga bisa ditimbulkan akibat upah pekerja tetap yang terus dikeluarkan selama pekerjaan dihentikan.

"Kan tidak mungkin pekerja tetap distop begitu saja upahnya, kalau harian mungkin bisa saja distop. Misalnya Rp 150.000/hari, kalikan aja berapa hari moratoriumnya segitu ruginya," kata dia.


Meskipun demikian, menurutnya moratorium perlu dilakukan agar semua pihak melihat kecelakaan konstruksi yang sering terjadi belakangan ini bukan kejadian biasa dan lebih berhati-hati lagi setelahnya.

Namun, dia berharap proses moratorium tidak berlangsung terlalu lama agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar.

"Ya kita harapkan moratorium ini jangan terlalu lama ya, kasihan juga. Biar semua proyek bisa segera berjalan lagi," ujarnya.


(ray/ray) Next Article Menteri Basuki: Infrastruktur Terpadu Tingkatkan Daya Saing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular