
Sejumlah Proyek Tol Jasa Marga Kena Dampak Moratorium
Exist In Exist, CNBC Indonesia
21 February 2018 09:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan seluruh kegiatan konstruksi yang bersifat melayang atau elevated dihentikan sementara menyusul robohnya tiang proyek jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu kemarin, Selasa (20/2/2018).
Kebijakan tersebut berimbas juga pada berbagai proyek jalan tol yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga Tbk.
"Beberapa yang terpengaruh, antara lain ruas jalan tol Japek (Jakarta-Cikampek) elevated Cikunir-Karawang Barat, ruas jalan tol relokasi Porong-Gempol, dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun kami. Untuk pekerjaan lain yang tidak moratorium, proyek tetap berlangsung," jelas AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru melalui pesan singkat, dikutip Rabu (21/2/2018).
(ray/ray) Next Article Tiang Tol Becakayu Roboh, Seluruh Proyek Layang Dimoratorium
Kebijakan tersebut berimbas juga pada berbagai proyek jalan tol yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga Tbk.
"Beberapa yang terpengaruh, antara lain ruas jalan tol Japek (Jakarta-Cikampek) elevated Cikunir-Karawang Barat, ruas jalan tol relokasi Porong-Gempol, dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun kami. Untuk pekerjaan lain yang tidak moratorium, proyek tetap berlangsung," jelas AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru melalui pesan singkat, dikutip Rabu (21/2/2018).
Dia mengatakan pihaknya mendukung kebijakan moratorium tersebut dengan mendorong pelaksana proyek jalan tol elevated agar segera mengajukan metode kerja dan prosedur kontruksi untuk dievaluasi oleh Kementerian PUPR.
Namun, lanjutnya, Jasa Marga berharap proses moratorium ini dapat diselesaikan secepatnya agar pekerjaan proyek jalan tol elevated dapat dimulai kembali.
"Moratorium tentu kita harapkan bersifat sementara, diharapkan pekerjaan yang moratorium dapat dikerjakan kembali apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR atau yang kompeten," jelas dia.
Namun, lanjutnya, Jasa Marga berharap proses moratorium ini dapat diselesaikan secepatnya agar pekerjaan proyek jalan tol elevated dapat dimulai kembali.
"Moratorium tentu kita harapkan bersifat sementara, diharapkan pekerjaan yang moratorium dapat dikerjakan kembali apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR atau yang kompeten," jelas dia.
(ray/ray) Next Article Tiang Tol Becakayu Roboh, Seluruh Proyek Layang Dimoratorium
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular