
Tinjauan Ketenagakerjaan Era Jokowi-JK
Raditya Hanung Prakoswa, CNBC Indonesia
20 February 2018 21:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Pada hari Selasa, 20 Februari 2018, lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyampaikan hasil penelitian terkait ketenagakerjaan di Indonesia di 3 tahun awal pemerintahan Jokowi-JK.
INDEF secara khusus menggarisbawahi belum solidnya kemampuan penyerapan tenaga kerja formal dan rasio penciptaan kerja, yang tercatat lebih rendah dibanding tiga tahun awal era pemerintahan sebelumnya (SBY-Boediono).
Menurut data INDEF, penyerapan tenaga kerja formal di era Jokowi-JK belum mampu mengungguli pemerintahan SBY-Boediono. Tercatat jumlah tenaga kerja formal di era Jokowi-JK di bulan Agustus 2017 adalah sebesar 52 juta orang, hanya bertambah 3,5 juta orang (+7,2%) dari capaian Agustus 2015 sebesar 48,5 juta orang.
Dari sisi persentase, jumlah tenaga kerja formal pada Agustus 2017 tercatat 42,97% dari total tenaga kerja, hanya meningkat tipis dari persentase Agustus 2015 sebesar 42,24%.
Pada 3 tahun awal pemerintahan SBY-Boediono jumlah tenaga kerja formal tercatat sebanyak 44,16 juta orang pada Agustus 2012. Jumlah tersebut mampu meningkat drastis yakni sebesar 8,38 juta orang (23,42%). Peningkatan cukup masif dibandingkan pertumbuhan di masa pemerintahan Jokowi-JK.
Persentase tenaga kerja formal di era SBY-Boediono juga meningkat cukup besar, yakni dari 33,07% (Agustus 2010) menjadi 39,86% (Agustus 2012).
Kemudian, INDEF menggunakan dua indikator untuk menghitung rumusan Rasio Penciptaan Kerja (RPK) yang digagas mereka pada dekade 2000-an, yakni rata-rata tambahan jumlah penduduk bekerja dan pertumbuhan ekonomi. RPK tersebut menghitung tambahan penduduk bekerja untuk tiap 1% pertumbuhan ekonomi.
Peran Dana Desa
Total RPK pada medio 2010-2012 tercatat sebesar 1,4 juta, masih lebih unggul dibandingkan total RPK pada rentang 2015-2017 sebesar 1,27 juta. Namun, catatan positif ditorehkan oleh Jokowi-JK dengan mencatatkan RPK tertinggi dalam 10 tahun terakhir pada 2017.
Catatan INDEF RPK pada tahun lalu mencapai 641.183. Angka tersebut mengungguli rekor yang dibukukan SBY-Boediono pada tahun 2012 sebesar 589.104.
Tahun 2017, rata-rata tambahan jumlah penduduk bekerja naik tajam ke 3,25 juta. Apabila ditinjau secara sektoral, tambahan terbesar diperoleh dari sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan yang berhasil menciptakan 1,09 juta pekerja baru.
Fenomena tersebut diyakini INDEF disebabkan oleh adanya kucuran dana desa sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2017. Dalam tiga tahun sejak 2015, dana desar terus menanjak signifikan. Dari Rp 20,67 triliun (sekitar Rp 280,3 juta/desa) pada 2015 hingga menjadi Rp 60 triliun (Rp 800,4 juta/desa) pada 2017. Hal ini menjadi pembuktian janji Jokowi-JK terkait transfer dana desa hingga Rp 1 Miliar per desa.
Dana desa sendiri banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dengan partisipasi masyarakat desa, tanpa gunakan pihak ketiga. Hal ini turut membawa pengaruh dalam mengurangi angka pengangguran di desa, karena berpotensi menyerap tenaga kerja di desa.
Dari data Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, kontribusi dana desa dalam dalam penyerapan tenaga kerja telah mengalami peningkatan sampai 3 kali lipat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat Program Dasa Desa mampu menyerap 5.000.000 tenaga kerja pada tahun 2017.
INDEF secara khusus menggarisbawahi belum solidnya kemampuan penyerapan tenaga kerja formal dan rasio penciptaan kerja, yang tercatat lebih rendah dibanding tiga tahun awal era pemerintahan sebelumnya (SBY-Boediono).
Menurut data INDEF, penyerapan tenaga kerja formal di era Jokowi-JK belum mampu mengungguli pemerintahan SBY-Boediono. Tercatat jumlah tenaga kerja formal di era Jokowi-JK di bulan Agustus 2017 adalah sebesar 52 juta orang, hanya bertambah 3,5 juta orang (+7,2%) dari capaian Agustus 2015 sebesar 48,5 juta orang.
![]() |
Pada 3 tahun awal pemerintahan SBY-Boediono jumlah tenaga kerja formal tercatat sebanyak 44,16 juta orang pada Agustus 2012. Jumlah tersebut mampu meningkat drastis yakni sebesar 8,38 juta orang (23,42%). Peningkatan cukup masif dibandingkan pertumbuhan di masa pemerintahan Jokowi-JK.
Persentase tenaga kerja formal di era SBY-Boediono juga meningkat cukup besar, yakni dari 33,07% (Agustus 2010) menjadi 39,86% (Agustus 2012).
Kemudian, INDEF menggunakan dua indikator untuk menghitung rumusan Rasio Penciptaan Kerja (RPK) yang digagas mereka pada dekade 2000-an, yakni rata-rata tambahan jumlah penduduk bekerja dan pertumbuhan ekonomi. RPK tersebut menghitung tambahan penduduk bekerja untuk tiap 1% pertumbuhan ekonomi.
![]() |
Peran Dana Desa
Total RPK pada medio 2010-2012 tercatat sebesar 1,4 juta, masih lebih unggul dibandingkan total RPK pada rentang 2015-2017 sebesar 1,27 juta. Namun, catatan positif ditorehkan oleh Jokowi-JK dengan mencatatkan RPK tertinggi dalam 10 tahun terakhir pada 2017.
Catatan INDEF RPK pada tahun lalu mencapai 641.183. Angka tersebut mengungguli rekor yang dibukukan SBY-Boediono pada tahun 2012 sebesar 589.104.
Tahun 2017, rata-rata tambahan jumlah penduduk bekerja naik tajam ke 3,25 juta. Apabila ditinjau secara sektoral, tambahan terbesar diperoleh dari sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan yang berhasil menciptakan 1,09 juta pekerja baru.
Fenomena tersebut diyakini INDEF disebabkan oleh adanya kucuran dana desa sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2017. Dalam tiga tahun sejak 2015, dana desar terus menanjak signifikan. Dari Rp 20,67 triliun (sekitar Rp 280,3 juta/desa) pada 2015 hingga menjadi Rp 60 triliun (Rp 800,4 juta/desa) pada 2017. Hal ini menjadi pembuktian janji Jokowi-JK terkait transfer dana desa hingga Rp 1 Miliar per desa.
Dana desa sendiri banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dengan partisipasi masyarakat desa, tanpa gunakan pihak ketiga. Hal ini turut membawa pengaruh dalam mengurangi angka pengangguran di desa, karena berpotensi menyerap tenaga kerja di desa.
Dari data Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, kontribusi dana desa dalam dalam penyerapan tenaga kerja telah mengalami peningkatan sampai 3 kali lipat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat Program Dasa Desa mampu menyerap 5.000.000 tenaga kerja pada tahun 2017.
![]() |
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular