Apindo: Pengelolaan Pembiayaan Perumahan Bisa Pakai BPJS

gita rossiana, CNBC Indonesia
20 February 2018 12:34
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, pengelolaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak perlu dilakukan dalam badan khusus, cukup BPJS
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, pengelolaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak perlu dilakukan dalam badan khusus. Pasalnya, pemerintah sudah memiliki program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang memiliki tujuan yang sama dengan Tapera.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan, pemerintah sebaiknya menggunakan dana jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, ada sekitar Rp 230 triliun dana JHT yang 30%-nya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan.

"Kalau saya melihatnya, Tapera tidak perlu dikelola dalam badan baru karena sasarannya sama persis dengan BPJS Ketenagakerjaan,"jelas dia saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/2/2018).

Di sisi lain, Hariyadi juga melihat dana JHT juga tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pada tahun lalu, dari sekitar Rp 60 triliun plafon untuk pembiayaan perumahan hanya Rp 200 miliar yang terpakai.
"Dana ada yang ada juga belum maksimal,"ucap dia.

Sejauh ini, pemerintah memang belum melibatkan pihak swasta dalam membahas Tapera. Namun dia melihat, reaksi pekerja akan keras sekali menanggapi hal ini.

"Kalau sekarang belum bereaksi karena belum dipotong, nanti akan menimbulkan reaksi ketika dipotong,"ucap dia.

Dalam program Tapera, pemerintah berencana memungut iuran 3%. Sebanyak 2,5% dipotong dari penghasilan pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Di sisi lain, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelumnya sudah memiliki program pembiayaan perumahan dari Bapertarum. PNS pun tidak dibebani oleh pungutan dari JHT.


(gus/gus) Next Article Apindo Keberatan Tapera Dikeluarkan Saat Pandemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular