
AirAsia: PSC Bandara Soetta Naik, Otomatis Tiket Juga
Exist In Exist, CNBC Indonesia
16 February 2018 13:01

Jakarta, CNBC Indonesia – Tarif passenger service charge (PSC) di Bandara Soekarno-Hatta naik per 1 Maret 2018. Kenaikan tarif bervariasi bergantung dari terminal dan rute penerbangan domesstik atau internasional.
Direktur Niaga PT AirAsia Indonesia Tbk Rifai Taberi mengatakan kenaikan PSC otomatis berdampak pada peningkatan harga tiket penerbangan.
“Hal ini dikarenakan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) merupakan salah satu komponen di dalam harga tiket penerbangan, sehingga apabila tejadi kenaikan PJP2U, otomatis harga tiket juga meningkat,” jelasnya saat dihubungi CNBC Indonesia seperti dikutip, Jumat (15/2/2018).
Seperti diketahui, PSC memang merupakan salah satu komponen tiket penerbangan selain airfare dari maskapai, pajak dan asuransi Jasa Raharja.
Rifai menegaskan kenaikan tiket penerbangan itu bukan karena maskapai menaikkan tarif dasar atau harga kursi (airfare). “Akan berpengaruh terhadap keseluruhan harga tiket penerbangan, namun tidak akan mempengaruhi tarif dasar/harga kursi,” jelasnya.
Dia mengharapkan kenaikan tarif PSC ini dapat sejalan dengan adanya peningkatan layanan bagi penumpang pesawat dan maskapai sebagai mitra operator bandara.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications PT Sriwijaya Air Agus Soedjono berharap kenaikan tarif PSC ini tidak membuat masyarakat berpikir ulang untuk bepergian dengan pesawat.
“Semoga saja ini tidak bikin penumpang jadi berpikir ulang naik pesawat karena merasa tarifnya mahal, dan harapan saya penumpang tidak menyalahkan airlines,” jelasnya
(dru) Next Article Tarif PSC Bandara Soetta Naik, Ini Alasan Angkasa Pura II
Direktur Niaga PT AirAsia Indonesia Tbk Rifai Taberi mengatakan kenaikan PSC otomatis berdampak pada peningkatan harga tiket penerbangan.
“Hal ini dikarenakan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) merupakan salah satu komponen di dalam harga tiket penerbangan, sehingga apabila tejadi kenaikan PJP2U, otomatis harga tiket juga meningkat,” jelasnya saat dihubungi CNBC Indonesia seperti dikutip, Jumat (15/2/2018).
Seperti diketahui, PSC memang merupakan salah satu komponen tiket penerbangan selain airfare dari maskapai, pajak dan asuransi Jasa Raharja.
Rifai menegaskan kenaikan tiket penerbangan itu bukan karena maskapai menaikkan tarif dasar atau harga kursi (airfare). “Akan berpengaruh terhadap keseluruhan harga tiket penerbangan, namun tidak akan mempengaruhi tarif dasar/harga kursi,” jelasnya.
Dia mengharapkan kenaikan tarif PSC ini dapat sejalan dengan adanya peningkatan layanan bagi penumpang pesawat dan maskapai sebagai mitra operator bandara.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications PT Sriwijaya Air Agus Soedjono berharap kenaikan tarif PSC ini tidak membuat masyarakat berpikir ulang untuk bepergian dengan pesawat.
“Semoga saja ini tidak bikin penumpang jadi berpikir ulang naik pesawat karena merasa tarifnya mahal, dan harapan saya penumpang tidak menyalahkan airlines,” jelasnya
(dru) Next Article Tarif PSC Bandara Soetta Naik, Ini Alasan Angkasa Pura II
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular