
Kominfo Sediakan Dashboard untuk Memantau Taksi Online
Exist In Exist, CNBC Indonesia
14 February 2018 17:21

Jakarta, CNBC Indonesia – Sistem informasi berupa dashboard untuk memantau operasional taksi online rampung dibahas.
(ray/ray) Next Article Over Supply, Kemenhub Moratorium Driver Baru Taksi Online
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sistem informasi itu digunakan untuk memantau masing-masing platform penyedia jasa transportasi online baik Uber, Go-Jek dan Grab.
"Dinas-dinas (Perhubungan) akan bisa melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).
Dashboard ini nantinya digunakan oleh Kementerian Perhubungan agar implementasi PM No. 108/2017 yang mengatur operasional taksi online dapat berjalan dengan efektif.
Adapun untuk mengakses sistem informasi tersebut dapat dilakukan oleh Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan melalui domain Kementerian Kominfo.
Dashboard ini sebetulnya sudah pernah didemonstrasikan kepada Kemenhub pada 2 Februari 2018. "Kami mendemokan lagi di Kementerian Perhubungan (pada Senin, 12 Februari) yang dihadiri Dirjen Perhubungan Darat dan beberapa dinas perhuhungan provinsi dan 3 aplikator/penyedia platform," kata Semuel.
Dia menjelaskan hasil pertemuan itu berupa kustomisasi terhadap dashboard dan disepakati untuk disiapkan dalam dua hari saja.
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan kehadiran dashboard sangat penting untuk memantau jumlah taksi online serta penerapan tarif batas atas dan bawah.
"Dinas-dinas (Perhubungan) akan bisa melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).
Adapun untuk mengakses sistem informasi tersebut dapat dilakukan oleh Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan melalui domain Kementerian Kominfo.
Dashboard ini sebetulnya sudah pernah didemonstrasikan kepada Kemenhub pada 2 Februari 2018. "Kami mendemokan lagi di Kementerian Perhubungan (pada Senin, 12 Februari) yang dihadiri Dirjen Perhubungan Darat dan beberapa dinas perhuhungan provinsi dan 3 aplikator/penyedia platform," kata Semuel.
Dia menjelaskan hasil pertemuan itu berupa kustomisasi terhadap dashboard dan disepakati untuk disiapkan dalam dua hari saja.
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan kehadiran dashboard sangat penting untuk memantau jumlah taksi online serta penerapan tarif batas atas dan bawah.
(ray/ray) Next Article Over Supply, Kemenhub Moratorium Driver Baru Taksi Online
Most Popular