Industri Tolak Pengenaan Cukai Plastik

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 February 2018 18:38
Pelaku industri menilai pengenaan cukai plastik merupakan tantangan terbesar pada tahun ini.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pengenaan cukai plastik kresek dinilai menjadi tantangan terbesar bagi industri pada tahun ini.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan pemerintah sebaiknya menghentikan pembahasan rencana pengenaan cukai plastik mulai 2018.

Pengenaan cukai, jelasnya, juga akan menurunkan minat investor untuk berinvestasi di industri plastik.

"Plastik dianggap sebagai barang yang merugikan, nah image negatif ini sebetulnya salah. Plastik sebenarnya material yang bagus, yang bermasalah itu sampah plastiknya karena tidak dikelola dengan baik. Jadi secara psikologis, ini pembentukan persepsi yang salah," kata Suhat, Senin (05/02/2018).

Selain rencana pengenaan cukai pada plastik, perizinan investasi di daerah yang memerlukan waktu berbulan-bulan juga menghambat ekspansi perusahaan di sektor industri petrokimia dan plastik.

"Implementasi proses perizinan belum satu pintu, masih banyak instansi yang terlibat. Sekurang-kurangnya butuh setahun. Amdal saja butuh 6 bulan-1 tahun lalu izin mendirikan bangunan (IMB) paling cepat 3-4 bulan," keluh Suhat.

Secara umum, Suhat mengatakan pertumbuhan industri petrokimia dan plastik pada tahun ini diperkirakan 5,5%.

Optimisme ini didasari pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) yang selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi. Industri mamin sendiri merupakan konsumen akhir dari industri plastik dalam rantai produksi dengan serapan sebesar 40%.
(ray/ray) Next Article Efek Corona, Kadin Akui Stok Bahan Baku Industri Menipis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular