
Menperin: Produsen Mau Ekspansi Asal Lartas Dihapus
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
01 February 2018 18:05

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah perusahaan penanaman modal asing (PMA) di dalam negeri berkomitmen melakukan ekspansi di Indonesia asalkan dibebaskan dari kebijakan larangan dan pembatasan terhadap bahan baku impor.
Menperin mengungkapkan sejumlah perusahaan itu adalah Coca Cola Amatil, Mattel Indonesia, Cabot Corp. dan Cargill.
“Beberapa sudah mau ekspansi, seperti Coca Cola, Mattel, Cabot, Cargill, tapi syaratnya bahan baku (impor) dideregulasi atau tidak kena lartas,” jelas Airlangga usai menghadiri Raker Kemendag 2018, Kamis (01/02/2018).
Airlangga menjelaskan bahwa bahan baku impor diperlukan industri agar produksi dapat terus berjalan. Barang hasil produksi di dalam negeri bahkan juga diekspor ke luar negeri.
Dia mencontohkan seperti di industri makanan dan minuman, produsen di dalam negeri membutuhkan gula impor agar tidak mengganggu produksi.
"Indonesia juga sudah ekspor mamin ke Vietnam, Kamboja dan negara lainnya. Oleh karena itu, (bahan baku) bagian dari industri mamin, termasuk gula juga perlu (aturan impor) lebih sederhana," ujar Airlangga.
(ray/ray) Next Article Jadi Inspektur Upacara HUT RI, Menperin Banggakan Mobil Desa
Menperin mengungkapkan sejumlah perusahaan itu adalah Coca Cola Amatil, Mattel Indonesia, Cabot Corp. dan Cargill.
“Beberapa sudah mau ekspansi, seperti Coca Cola, Mattel, Cabot, Cargill, tapi syaratnya bahan baku (impor) dideregulasi atau tidak kena lartas,” jelas Airlangga usai menghadiri Raker Kemendag 2018, Kamis (01/02/2018).
Dia mencontohkan seperti di industri makanan dan minuman, produsen di dalam negeri membutuhkan gula impor agar tidak mengganggu produksi.
"Indonesia juga sudah ekspor mamin ke Vietnam, Kamboja dan negara lainnya. Oleh karena itu, (bahan baku) bagian dari industri mamin, termasuk gula juga perlu (aturan impor) lebih sederhana," ujar Airlangga.
(ray/ray) Next Article Jadi Inspektur Upacara HUT RI, Menperin Banggakan Mobil Desa
Most Popular