
Marah-marah Sang Presiden ke Kepala Daerah sampai Menteri
Arys Aditya & Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
31 January 2018 14:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kesal dan tidak segan-segan bernada tinggi atau marah ke bawahannya. Sebelum kejadian hari ini, Rabu (31/1/2018), Jokowi sempat menyemprot Gubernur dan Kepala Daerah yang hadir dalam sebuah Rapat Kerja Pemerintah tentang Percepatan Kemudahan Berusaha di Daerah, Selasa (23/1/2018).
Jokowi berulangkali melemparkan pernyataan bernada tinggi terkait proses perizinan di daerah yang berbelit-belit.
"Saya jengkel ini. Alasan nomor satu calon investor balik badan, tidak jadi investasi di Indonesia adalah regulasi. Kita kebanyakan perizinan, aturan, yang ruwet sampai detik ini," ungkap Jokowi di Istana Negara ketika itu di hadapan seluruh gubernur dan ketua DPRD provinsi se-Indonesia.
Sebelum ini pun, Jokowi sempat marah ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani dan seluruh Gubernur dan Kepala Daerah membahas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Jokowi memandang banyak kegiatan pendukung yang tidak jelas inti dan maksudnya, bukan prioritas.
Hari ini, Rabu (31/1/2018) Jokowi kembali menyesalkan rumitnya mata rantai perdagangan dalam negeri. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menertibkan dokumen barang larangan dan atau pembatasan (lartas).
Pada kesempatan yang sama pun, Jokowi juga marah karena nilai ekspor RI ketinggalan jauh dari negara-negara tetangga. "Ini fakta, dan angka itu ada. Dengan Thailand, Vietnam, Malaysia. Kalau kita terus begini bisa kalah dengan Kamboja dan Laos," tegas Presiden Jokowi.
Tak hanya kejadian yang disebutkan di atas. Presiden Jokowi memang tidak jarang bernada tinggi dan tegas ketika memimpin rapat kerja. Menteri-menteri yang kerap menjadi sasaran kemarahannya. Tahun lalu saja, Jokowi marah kepada para menteri yang tidak mampu mengelola keuangan dengan benar, sehingga harus mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap Kementerian Lembaga (KL) atas hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(ray) Next Article Jokowi Kembali Gelar Rapat Penyelamatan Rupiah di Istana
Jokowi berulangkali melemparkan pernyataan bernada tinggi terkait proses perizinan di daerah yang berbelit-belit.
"Saya jengkel ini. Alasan nomor satu calon investor balik badan, tidak jadi investasi di Indonesia adalah regulasi. Kita kebanyakan perizinan, aturan, yang ruwet sampai detik ini," ungkap Jokowi di Istana Negara ketika itu di hadapan seluruh gubernur dan ketua DPRD provinsi se-Indonesia.
Sebelum ini pun, Jokowi sempat marah ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani dan seluruh Gubernur dan Kepala Daerah membahas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Jokowi memandang banyak kegiatan pendukung yang tidak jelas inti dan maksudnya, bukan prioritas.
Hari ini, Rabu (31/1/2018) Jokowi kembali menyesalkan rumitnya mata rantai perdagangan dalam negeri. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menertibkan dokumen barang larangan dan atau pembatasan (lartas).
Pada kesempatan yang sama pun, Jokowi juga marah karena nilai ekspor RI ketinggalan jauh dari negara-negara tetangga. "Ini fakta, dan angka itu ada. Dengan Thailand, Vietnam, Malaysia. Kalau kita terus begini bisa kalah dengan Kamboja dan Laos," tegas Presiden Jokowi.
Tak hanya kejadian yang disebutkan di atas. Presiden Jokowi memang tidak jarang bernada tinggi dan tegas ketika memimpin rapat kerja. Menteri-menteri yang kerap menjadi sasaran kemarahannya. Tahun lalu saja, Jokowi marah kepada para menteri yang tidak mampu mengelola keuangan dengan benar, sehingga harus mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap Kementerian Lembaga (KL) atas hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(ray) Next Article Jokowi Kembali Gelar Rapat Penyelamatan Rupiah di Istana
Most Popular