
Ingin Seperti Brasil, Bandara Indonesia Ditawarkan ke Swasta
Gustidha Budiartie & Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
31 January 2018 11:42

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana menawarkan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti bandar udara dan pelabuhan ke investor asing atau swasta. Tujuannya adalah agar aset-aset tersebut bisa lebih menguntungkan.
"Seperti yang dilakukan di Bandara Salvador, Brasil. Itu sekarang dikelola oleh Perancis dan menguntungkan," kata Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Reiner Hariyanto, Selasa malam (30/1/2018).
Saat ini Bandara Salvador Brasil dioperasikan oleh perusahaan pengelola bandara asal Perancis, Vinci. Tidak hanya Brasil, Vinci juga mengelola bandara-bandara di negara lainnya seperti Serbia, Portugal, dan Jepang.
Skema pengelolaan bandara oleh pihak asing, kata Reiner, merupakan hal lazim yang terjadi di dunia penerbangan. "Tapi ini bukan privatisasi, ini dikelola kita beri konsesi nanti syaratnya kita tentukan," ujarnya. Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan hukum agar bandara atau pelabuhan yang ada di Indonesia bisa dikelola swasta.
"Rencananya terbit di kuartal satu ini, ini sedang tingkat koordinasi terus di kementerian," jelas Reiner. Ia belum bisa menyebut bandara-bandara atau pelabuhan mana yang akan disewakan ke swasta, karena tergantung kebutuhan dan keputusan masing-masing kementerian.
Tapi yang pasti, seluruh aset BUMN yang bisa disewakan adalah aset yang sudah ada atau beroperasi. Bukan yang akan dibangun. "Skemanya nanti diatur lagi," katanya.
(gus/gus) Next Article Setengah Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan DKI, Menuju Bandara!
"Seperti yang dilakukan di Bandara Salvador, Brasil. Itu sekarang dikelola oleh Perancis dan menguntungkan," kata Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Reiner Hariyanto, Selasa malam (30/1/2018).
Skema pengelolaan bandara oleh pihak asing, kata Reiner, merupakan hal lazim yang terjadi di dunia penerbangan. "Tapi ini bukan privatisasi, ini dikelola kita beri konsesi nanti syaratnya kita tentukan," ujarnya. Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan hukum agar bandara atau pelabuhan yang ada di Indonesia bisa dikelola swasta.
"Rencananya terbit di kuartal satu ini, ini sedang tingkat koordinasi terus di kementerian," jelas Reiner. Ia belum bisa menyebut bandara-bandara atau pelabuhan mana yang akan disewakan ke swasta, karena tergantung kebutuhan dan keputusan masing-masing kementerian.
Tapi yang pasti, seluruh aset BUMN yang bisa disewakan adalah aset yang sudah ada atau beroperasi. Bukan yang akan dibangun. "Skemanya nanti diatur lagi," katanya.
(gus/gus) Next Article Setengah Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan DKI, Menuju Bandara!
Most Popular