Pemerintah Siapkan Perpres Pengelolaan Aset BUMN oleh Swasta

Gustidha Budiartie & Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
31 January 2018 10:39
Perpres pengelolaan aset BUMN sedang disiapkan di tingkat kementerian
Foto: Muhammad Sabki
  • Pengelolaan aset diberikan dengan cara konsesi dengan syarat aset harus lebih efisien dan menguntungkan
  • Skema ini berlaku untuk bandara, dan akan diterapkan ke aset lainnya seperti pelabuhan
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah sedang menyiapkan aturan yang membolehkan pihak atau investor swasta mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang eksisting atau sudah beroperasi.

"Bentuknya nanti Peraturan Presiden soal aset recycling atau kerjasama pengelolaan aset terbatas," ujar Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Reiner Hariyanto saat dijumpai CNBC Indonesia, Selasa malam (30/1/2018).

Reiner menjelaskan kerjasama ini hanya untuk aset-aset yang sudah ada atau yang sudah beroperasi, bukan yang baru akan dibangun. Nantinya pihak swasta bisa mengoperasikan aset BUMN dengan konsesi jangka waktu tertentu, misal 20 tahun.

Contohnya adalah pengelolaan bandar udara, pemerintah bisa menawarkan swasta untuk mengelolanya. Tetapi pengelolaan ini bukan tanpa syarat, pihak swasta yang diberi konsesi harus bisa membuktikan bahwa aset yang dikelola nantinya bisa lebih efisien dan juga menaikkan pendapatan. "Konsep ini dilakukan oleh Brazil dalam pengelolaan bandaranya."

Ia juga memberi contoh semisal Bandara International Soekarno-Hatta, saat ini pendapatan per penumpangnya sekitar US$ 5, tertinggal dengan Malaysia Kuala Lumpur International Airport (KLIA) yang bisa mencapai US$ 15 per penumpang. Sebab itu, dengan penawaran kerjasama terbatas ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan pendapatan bandara hingga 300%.

Sebenarnya skema kerjasama terbatas ini sudah ditawarkan ke swasta untuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sepinggan di Balikpapan dan Bandara Internasional Kualanamu. Nantinya, penawaran skema kerjasama tidak hanya untuk bandara, tapi juga untuk pelabuhan, dan aset-aset BUMN lainnya. "Setiap asetnya nanti berbeda skemanya," kata Reiner.
(gus/gus) Next Article Setengah Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan DKI, Menuju Bandara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular