Permohonan Merger BTPN-Sumitomo Mitsui Sudah Masuk OJK

gita rossiana, CNBC Indonesia
30 January 2018 07:18
OJK sudah mengetahui rencana merger BTPN dan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI)
Foto: Donald Banjarnahor
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah mendengar rencana penggabungan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk dan PT. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Saat ini, rencana tersebut masih diproses di bagian pengawasan perbankan.

"Masih di-handle pengawas bank, belum ke saya [bagian perizinan]," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Boedi Armanto kepada CNBC Indonesia, Senin malam (29/1/2018).


Boedi mengungkapkan, setelah pengawasan bank selesai memproses permohonan tersebut, tentunya akan masuk ke bagian perizinan.

"Kalau sudah beres baru ke tempat kami [perizinan] untuk legal formalnya," terangnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation berencana menggabungkan dua entitas banknya, yakni BTPN dan SMBCI.

“Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut. Merger ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi sektor keuangan Indonesia,” kata Direktur dan Corporate Secretary Anika Faisal.

Anika menambahkan, BTPN akan memastikan semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(prm) Next Article Merger BTPN dan SMBCI akan Jadi Bank Ketegori Sistemik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular