
Permohonan Merger BTPN-Sumitomo Mitsui Sudah Masuk OJK
gita rossiana, CNBC Indonesia
30 January 2018 07:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah mendengar rencana penggabungan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk dan PT. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Saat ini, rencana tersebut masih diproses di bagian pengawasan perbankan.
"Masih di-handle pengawas bank, belum ke saya [bagian perizinan]," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Boedi Armanto kepada CNBC Indonesia, Senin malam (29/1/2018).
Boedi mengungkapkan, setelah pengawasan bank selesai memproses permohonan tersebut, tentunya akan masuk ke bagian perizinan.
"Kalau sudah beres baru ke tempat kami [perizinan] untuk legal formalnya," terangnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation berencana menggabungkan dua entitas banknya, yakni BTPN dan SMBCI.
“Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut. Merger ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi sektor keuangan Indonesia,” kata Direktur dan Corporate Secretary Anika Faisal.
Anika menambahkan, BTPN akan memastikan semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(prm) Next Article Merger BTPN dan SMBCI akan Jadi Bank Ketegori Sistemik
"Masih di-handle pengawas bank, belum ke saya [bagian perizinan]," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Boedi Armanto kepada CNBC Indonesia, Senin malam (29/1/2018).
Boedi mengungkapkan, setelah pengawasan bank selesai memproses permohonan tersebut, tentunya akan masuk ke bagian perizinan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation berencana menggabungkan dua entitas banknya, yakni BTPN dan SMBCI.
“Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut. Merger ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi sektor keuangan Indonesia,” kata Direktur dan Corporate Secretary Anika Faisal.
Anika menambahkan, BTPN akan memastikan semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(prm) Next Article Merger BTPN dan SMBCI akan Jadi Bank Ketegori Sistemik
Most Popular