Jokowi dan Obsesinya Pada Ease of Doing Business

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
25 January 2018 18:06
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terobsesi meningkatkan peringkat Ease of Doing Business Indonesia jadi 40 tahun 2019
Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta, CNBC Indonesia – Chile meradang karena laporan Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka. Peringkat Chile dalam EoDB yang cenderung turun dinilai memengaruhi minat investasi ke negara tersebut.

Bagi para pemimpin dunia, EoDB merupakan salah satu indikator yang dipuja-puja. EoDB dinilai menjadi wajah bagaimana iklim investasi di suatu negara. Bila peringkat EoDB membaik, iklim investasi dinilai cukup kondusif bagi para pengusaha.


Hal ini juga terjadi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup berambisi untuk meningkatkan peringkat Indonesia di daftar EoDB. Jokowi punya target Indonesia masuk 40 besar EoDB tahun 2019 dari peringkat 72 saat ini.

Sejak Jokowi menjabat, rangking EoDB Indonesia terus membaik.
Sumber: Bank DuniaFoto: Tim Riset CNBC Indonesia/ Hidayat Setiaji
Sumber: Bank Dunia
Berikut adalah sejumlah perbaikan yang dilakukan Indonesia:

1. Memulai usaha. Indonesia mempermudah proses memulai bisnis dengan menurunkan modal awal.
2. Akses listrik. Biaya instalasi listrik di Indonesia berkurang karena penghapusan biaya sertifikasi kabel.
3. Pendaftaran properti. Indonesia mempermudah pendaftaran properti dengan mengurangi pajak pengalihan.
4. Akses kredit. Indonesia memperbaiki akses informasi kredit.
5. Perlindungan terhadap investor minoritas. Indonesia meningkatkan perlindungan terhadap investor minoritas dengan menerapkan kebijakan transparansi perusahaan.
6. Pembayaran pajak. Indonesia mempermudah proses pembayaran pajak dengan memperkenalkan sistem online dan menurunkan tarif pajak atas capital gain.
7. Perdagangan luar negeri. Indonesia melakukan perbaikan dengan sistem electronic single billing.

Jokowi begitu serius dalam hal EoDB sampai-sampai membentuk satuan tugas (satgas) khusus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Keseriusan ini membuahkan hasil nyata.

Pada EoDB 2016, masih ada 94 prosedur, 9 izin, 1.566 hari dan Rp 92,8 juta yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Tahun selanjutnya, kebutuhan-kebutuhan tersebut turun menjadi 49 prosedur, 6 izin, 132 hari, dan biaya Rp 72,7 juta.

Patut dicatat bahwa penilaian EoDB di Indonesia hanya dilakukan di dua kota, yaitu Jakarta dan Surabaya. Bobot Jakarta adalah 78% dan sisanya Surabaya. Namun, pemerintah menilai EoDB merupakan cerminan iklim usaha nasional.

Melalui EoDB pemerintah juga bisa melihat apa saja yang masih perlu diperbaiki.

“Dengan adanya EoDB, pemerintah dapat melihat respons pelaku usaha terkait dengan regulasi yang ditetapkan sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga mampu melihat sektor-sektor apa saja yang perlu pembenahan.

“Dengan meningkatnya indeks EoDB diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang baik dan mampu merangsang usaha-usaha baru untuk tumbuh dan lebih berkembang di Indonesia. Selain itu, peningkatan indeks EoDB diharapkan mampu meningkatkan produk domestik bruto yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing nasional,” sebut Satgas Kemudahan Berusaha dalam laman situs mereka.
(prm) Next Article Skandal Peringkat Cile, Kepala Ekonom Bank Dunia Mundur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular