DPR Keberatan Syarat Kilang Dihapus untuk Distribusi BBM

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
22 January 2018 19:27
Anggota DPR menilai penghapusan syarat kepemilikan kilang tidak adil untuk Pertamina
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berencana menghapus syarat kepemilikan kilang untuk badan usaha yang berminat distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu. Usulan Menteri Jonan ini kurang mendapat sambutan dari gedung perwakilan r akyat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menilai pemikiran Menteri Jonan untuk menghapus syarat kepemilikan fasilitas kilang bagi perusahaan yang ingin menjadi distributor BBM penugasan sebagai hal yang rawan untuk direalisasikan.



“Agar adil jangan ada yang tidak punya kilang bisa sama dengan Pertamina, tidak bagus. Pertamina punya refinery dan peralatan tapi yang satu tidak, kan jadi tidak fair play,” kata Satya, Senin (22/1/2018).

Anggota Komisi VII Joko Purwanto menambahkan ia mengerti usulan Jonan tersebut bertujuan untuk meringankan biaya produksi, sehingga beban yang ditanggung distributor akan semakin ringan dan berpengaruh pada harga jual BBM yang berpotensi turun. “Tetapi, yang harus dipikirkan ketika itu harus masuk remote area, ketika harus transit jadinya di mana kalau tidak ada kilang,” kata Joko.



Kalau benar diterapkan, Joko mengatakan, pemerintah harus sudah memikirkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang akan timbul.
(gus/gus) Next Article Badan Energi Internasional: Konsumsi Batu Bara Masih Tinggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular