Soal Listrik, Indonesia Butuh Uang Ketimbang Konsultasi

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
18 January 2018 20:09
Indonesia butuh investasi untuk bangun pembangkit listrik di daerah terpencil
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pembinaan Program Kelistrikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alihuddin Sitompul menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan uang untuk menangani masalah kelistrikan.

Pada diskusi panel tentang usaha Indonesia untuk mencapai target elektrifikasi pedesaan di acara US-Indonesian Energy Day 2018 Kamis (18/1/2018), Alihuddin berulang kali menegaskan bahwa investasi dalam bentuk dana lebih dibutuhkan daripada konsultasi.

"Terus terang saya sampaikan bahwa kita itu butuh investasi. Silahkan bawa uangnya, akan dijaga oleh pemerintah. Jangan bawa konsultasi, bawalah investasi karena konsultasinya sudah selesai. Cukup bawa duitnya saja, [tunjukkan] di mana lokasinya--coba cari, bisnisnya pasti jalan. Kalau hanya konsultasi yang dibawa percuma," katanya.

Alihuddin juga mengungkapkan pada tahun 2017, konsumsi listrik meningkat menjadi 1.012 kWh per kapita dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 956 kWh.Tahun lalu, Indonesia juga berhasil mencapai rasio elektrifikasi listrik di angka 94,91%, melampaui target yang ditetapkan sebelumnya pada angka 92,75%.



Namun, capaian ini belum maksimal karena masih banyak daerah terpencil di Indonesia yang belum dialiri listrik.

"[Rasio elektrifikasi] ini belum menyentuh seluruh wilayah Indonesia karena beberapa wilayah Indonesia masih ada yang gelap," kata Alihuddin.

Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan konsumsi listrik masyarakat menjadi 1.129 kWh per kapita dan rasio elektrifikasi menjadi 95,15%.

Maka dari itu, Alihuddin mengundang pihak swasta untuk turut berkontribusi membantu pemerintah mencapai target kelistrikan tahun ini. Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Skala Kecil, pemerintah telah membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk menjadi pemasok listrik dalam skala kecil.

"Jadi tidak melistriki satu provinsi atau satu pulau besar. … Kita harus mengatur porsi, di luar program PLN, di mana yang tidak bisa dilistriki PLN, kita tawarkan ke swasta. Bukan berarti mengambil apa yang akan dilistriki PLN. Silahkan isi gap, bukan ambil gap," ungkapnya.
(gus/gus) Next Article Mengejar Target Rasio Elektrifikasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular