Maskapai Minta Regulator Cermati Kenaikan Harga Minyak Mentah

Exist In Exist, CNBC Indonesia
12 January 2018 11:29
Biaya operasional maskapai meningkat apabila harga minyak mentah dunia terus menanjak
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Maskapai Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah untuk bersiap mengkaji revisi tarif batas atas tiket penerbangan apabila harga minyak dunia konsisten naik.

Seperti diketahui, harga minyak mentah naik tertinggi dalam tiga tahun terakhir hingga menyentuh sekitar US$ 70 per barel pagi ini waktu Jakarta. 

Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengatakan industri sangat terbebani kenaikan harga minyak karena menyebabkan biaya operasional tinggi. 
Di samping itu, lanjut dia, tingginya harga minyak berdampak pada turunnya daya beli sehingga masyarakat menahan bepergian dengan pesawat.

“Biaya avtur itu rata-rata 50% dari total operasional pesawat. Apabila memang naik terus, tidak fluktuatif, maka harus dipelajari terkait penyesuaian tarif batas atas. Kalau tidak, dunia penerbangan akan berat,” jelasnya, Jumat (12/01/2018).


Sementara itu, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan biaya operasional maskapai otomatis meningkat apabila Pertamina menaikkan harga menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia.

“Yang jelas pengaruhnya begitu Pertamina naikin harga, ya cost maskapai naik. Kalau tarif kan ada batas atas, maskapai tidak bisa lewat dari itu,” jelasnya. 

Tarif batas atas penerbangan kelas ekonomi diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Adapun besarnya tarif batas berbeda-beda bergantung dari rute penerbangan. (ray/ray)
(ray/ray) Next Article Sriwijaya Air Setujui Revisi Batas Bawah Tarif Penerbangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular