RI Setop Impor Garam Mulai 2020

Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 January 2018 19:08
Indonesia akan menghentikan garam mulai 2020
Foto: Sekretariat Kabinet
  • PT Garam (Persero) telah menginisiasikan perluasan lahan tanam garam sejak dua tahun lalu guna menggenjot produksi garam
  • Harga Pokok Produksi (HPP) petani garam akan dinaikkan ketika Indonesia menghentikan impor garam

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia memutuskan untuk menyetop impor seluruh jenis garam mulai 2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri, Selasa (09/01/2018).

Dia menuturkan BUMN PT Garam (Persero) telah menginisiasi perluasan lahan tanam garam sejak dua tahun lalu guna menggenjot volume produksi komoditas tersebut.

“Pokoknya kita tidak lagi impor semua jenis garam, termasuk konsumsi,” tegas Luhut.

Adapun pada tahun lalu, realisasi impor garam bahan baku konsumsi hanya 75.000 ton atau jauh dari yang disepakati pemerintah dan stakeholder yakni 226.000 ton.

Luhut mengatakan ketika impor garam disetop, pemerintah akan menaikkan harga pokok produksi (HPP) petani garam.

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No. 2/2011, harga garam kualitas pertama (K1) sebesar Rp 750 per kg dan Rp 550 per kg untuk garam K2.

Peraturan itu diundangkan sejak 2011, artinya HPP telah bertahan selama tujuh tahun.

Luhut mengatakan kenaikan HPP sudah seharusnya diberlakukan demi kesejahteraan petani.

“Ini akan menjadi keadilan. Kami ingin petani garam itu mendapatkan pembayaran yang layak. Jadi mungkin nanti ditetapkan harga jual untuk nelayan yang tinggi sehingga harkat hidup petani garam naik,” jelas Luhut.
(ray) Next Article Ternyata RI Impor Garam 2,6 Juta Ton di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular