Reksa Dana Terproteksi, Apa Menarik untuk Cari Cuan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Reksa Dana Terproteksi merupakan jenis reksa dana yang menawarkan perlindungan terhadap nilai investasi awal, dengan syarat bahwa investor tidak menjualnya sebelum jatuh tempo.
Keunikan dari reksa dana ini terletak pada cara pembelian yang dilakukan selama periode penawaran, mirip dengan mekanisme Surat Berharga Negara (SBN). Jumlah unit yang tersedia untuk reksa dana terproteksi ini terbatas dan akan disesuaikan dengan portofolio surat utang yang menjadi aset dasarnya.
Meskipun memiliki jatuh tempo, hasil investasi dari reksa dana ini bersifat pendapatan tetap dan akan secara berkala ditransfer ke rekening investor.
Jadi, siapa sebenarnya yang cocok dengan instrumen investasi ini? Mungkin Anda termasuk di antaranya. Mari kita bahas lebih lanjut.
Punya uang dingin yang cukup
Investasi reksa dana terproteksi dilakukan dengan cara lumpsum atau sekali bayar, tidak seperti reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, maupun saham yang bisa dibeli kapan saja dengan berapapun uang yang ditentukan.
Semakin besar modal yang digunakan untuk membeli, maka semakin besar pula pendapatan rutin yang bisa Anda terima, begitupun sebaliknya.
Dengan modal yang kecil, maka imbal hasil yang diterima juga tidak akan signifikan dan mungkin saja tidak akan bisa Anda manfaatkan untuk tujuan jangka pendek maupun panjang.
Profil risiko cenderung konservatif
Imbal hasil tetap tentu menjadi salah satu karakteristik investasi yang disukai oleh para investor dengan pendekatan konservatif. Pendekatan ini memang cocok untuk diaplikasikan saat pasar saham mengalami fluktuasi yang tinggi.
Di saat Anda belum tahu saham apa yang akan Anda beli, maka Anda bisa membeli reksa dana terproteksi terlebih dulu untuk menjadi tempat parkir dana menganggur Anda.
Namun ketahuilah bahwa ketika Anda menjual reksa dana terproteksi ini, maka perlindungan akan modal Anda bisa hilang. Penjualan reksa dana tersebut tentu akan diiringi oleh penjualan obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana itu.
(aak/aak)