Tak Cukup 10 Tahun, Ini Manfaat Punya Asuransi Jangka Panjang

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 26/10/2023 12:25 WIB
Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by Kindel Media from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kesadaran masyarakat Indonesia untuk memiliki perlindungan asuransi kini semakin tinggi. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah premi asuransi nasional secara tahunan.

Sayangnya, masih banyak yang salah kaprah untuk memahami tujuan memiliki asuransi, yakni untuk menghindari kerugian finansial ketika terjadi risiko di kemudian hari. Selain itu, nasabah juga kerap salah kaprah terkait jangka waktu membayar premi dan porsi investasi, terutama dalam Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Asuransi (PAYDI). Umumnya nasabah beranggapan hasil investasi PAYDI dapat digunakan sepenuhnya untuk konsumsi pribadi di masa depan.

CEO Sipundi.id Mada Aryanugraha mengungkapkan hal ini ini membuat banyak nasabah melakukan pencairan nilai tunai investasi yang terbentuk saat masa perlindungan asuransi masih berjalan dan dalam kondisi cuti premi (biasanya sudah membayar premi di atas 5-10 tahun). Akibatnya banyak nasabah PAYDI yang tidak puas karena diharuskan melakukan membayar premi asuransi setelah mengambil nilai tunai tersebut.


"Ketidakpuasan mereka lebih karena merasa sudah membayar premi sesuai kurun waktu yang ditentukan polis. Tetapi akhirnya disuruh membayar kembali setelahnya," kata Mada dalam keterangan tertulis, dikutip beberapa waktu lalu.

Menurut Mada, nasabah atau calon nasabah harus memahami beberapa hal penting dalam mengoptimalkan fungsi dan manfaat PAYDI. Pertama adalah jangka waktu pembayaran premi, di mana PAYDI memberikan perlindungan sampai dengan usia 99 tahun.

Artinya secara jangka waktu, perlindungan bisa mencapai 30 sampai 70 tahun, tergantung usia saat membeli asuransi di awal.

Di samping itu, penting pula mengetahui bahwa selama jangka waktu asuransi berjalan, setiap tahunnya akan selalu ada biaya yang harus dibayarkan. Ketika nasabah pertama kali membeli asuransi PAYDI saat berusia 30 tahun, kata dia, maka biaya asuransi akan selalu ditagihkan selama 69 tahun hingga usia 99 (jika masih hidup).

"Adapun untuk ilustrasi PAYDI sendiri, perhitungan jangka waktunya mengacu pada masa pembayaran premi rata-rata di 10 tahun, yang di dalamnya telah mempertimbangkan pengembangan hasil investasi untuk membayar biaya asuransi sampai nasabah berusia 99 tahun," tambah Mada.

Oleh karena itu, apabila premi hanya dibayarkan selama 10 tahun dan kemudian nasabah memutuskan cuti premi, maka dia tidak akan diminta untuk top up premi. Dengan catatan sepanjang tahun nilai tunai investasi selalu mencukupi.

Dia melanjutkan, yang harus dipahami tentang PAYDI adalah investasi bukan dirancang untuk konsumtif. Nilai investasi pada PAYDI bertujuan membayar biaya asuransi di masa depan, yaitu saat nasabah memutuskan untuk cuti premi.

"Kalaupun investasi pada PAYDI akhirnya dicairkan, maka ada konsekuensi nasabah harus terus kembali membayar premi di masa depan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mencontohkan, salah satu nasabah yang pernah berkonsultasi dengannya, nasabah ini membayar premi dan berinvestasi pada PAYDI sejak 2011 dan masih mendapatkan manfaat proteksi. Kondisi tersebut bisa terjadi karena nasabah memiliki ketersediaan nilai tunai yang mencukupi untuk melanjutkan pembayaran biaya asuransi.

Selain itu, dengan kepemilikan polis PAYDI yang aktif, nasabah tersebut juga mendapatkan berbagai nilai lebih, seperti keleluasaan meng-upgrade polis sesuai kebutuhan, kesempatan merencanakan tambahan dana pensiun dan warisan untuk masa depan keluarganya, serta menjadikan nilai tunai investasi sebagai pelengkap sumber dana darurat.

"Nasabah tersebut juga bercerita bahwa ia rajin memantau pergerakan investasi dan kondisi nilai tunai yang dihasilkannya, serta melakukan top up ketika nilai tunai dianggap kurang untuk membayar biaya asuransi, sehingga terhindar dari risiko polis lapse meski beberapa kali melakukan pencairan dalam jumlah tertentu," tutup Mada.

 


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos MSIG Life & Adaptasi Bisnis Asuransi Saat Ekonomi Lesu