Senasib Di-PHK Karyawan Gunung Agung? Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Toko Buku Gunung Agung mengumumkan bahwa mereka akan tutup secara permanen di akhir 2023. Dan seperti diketahui, seluruh karyawan gerai yang sudah tutup telah dirumahkan alias PHK (pemutusan hubungan kerja).
"Karyawan kalau yang sudah di toko-toko (yang sudah ditutup) itu yang sudah kita selesaikan sudah dirumahkan, sudah kesepakatan bersama dengan karyawan-karyawan jadi mereka sudah mendapatkan haknya jadi nanti tinggal yang di toko 38 (Kwitang) yang belum," jelas Noor seperti dikutip detik.
Noor juga menyampaikan bahwa bagi karyawan yang masih bekerja di gerai terakhir (Kwitang) juga bakal dirumahkan usai stok barang di gerai tersebut habis.
Seperti diketahui, kehilangan pekerjaan merupakan hal yang berpotensi memberatkan kondisi keuangan kita, lantaran pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari akan tetap ada dan bertambah.
Lantas apa yang bisa kita lakukan agar kita tetap bisa bertahan hidup di saat adanya ancaman masalah keuangan ke depan? Berikut penjelasannya.
Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan & jaga pengeluaran
Segera cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bila Anda tidak memiliki tabungan. Uang JHT akan berfungsi layaknya dana darurat yang ditujukan untuk menalangi kebutuhan hidup Anda setiap bulan.
Pastikan, sebelum Anda mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku tabungan
- Kartu keluarga
- Dokumen dari terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- NPWP (jika ada)
Dokumen-dokumen tersebut wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim manfaat. Meskipun akan diberikan dalam bentuk fotokopi, Anda wajib menunjukkan versi aslinya.
Ketika dana sudah cair, bijaklah dalam mengelola keuangan di situasi seperti ini. Kurangi pengeluaran yang bersifat keinginan atau gaya hidup, dan fokuslah pada kebutuhan pokok dan wajib.
Selalu ingat bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa habis jika Anda tidak kunjung mendapat pekerjaan.
Cek utang-utang Anda
Cicilan utang yang merupakan pengeluaran pasif yang wajib dibayar setiap bulan. Segala keterlambatan dalam pembayaran utang tentu bisa menimbulkan denda yang bisa meningkatkan pengeluaran Anda di kemudian hari.
Bila Anda berniat melunasi utang di kala kehilangan pekerjaan layaknya artis Andhara Early melunasi KPR, pastikan Anda memang memiliki tabungan yang cukup.
Jika tidak ada tabungan, dan Anda bergantung pada uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, lakukan negosiasi ke pihak kreditur agar ada solusi keringanan utang yang bisa didapat.
Tunda hal-hal yang berkaitan dengan hiburan atau gaya hidup
Pengeluaran gaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin besar beban pengeluaran semakin cepat pula tabungan Anda habis terkuras.
Oleh karena itu, di saat Anda tidak memiliki penghasilan, tundalah hal-hal yang cuma berkaitan dengan urusan gaya hidup, sebut saja seperti liburan, belanja, dan lain sebagainya.
Fokuskanlah pengeluaran Anda untuk hal yang bersifat kebutuhan pokok.
Belajar lagi
Dunia akan terus berkembang, begitu pun juga dengan teknologi dan bisnis. Tanpa perkembangan di diri kita, terutama dalam hal ilmu, skil, dan lain sebagainya, maka peluang kerja yang kita bisa dapatkan di masa depan juga semakin sedikit.
Manfaatkanlah waktu luang untuk belajar hal baru sembari Anda mencari pekerjaan baru demi keuangan Anda.
(aak/aak)