Kena PHK Kayak Karyawan Sepatu Bata? Lakukan Ini

Financial Expert, CNBC Indonesia
08 May 2024 10:05
Ilustrasi kena PHK
Foto: shutterstock
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyetopan operasional pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di daerah Purwakarta, Jawa Barat, ternyata berimbas ke pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 233 orang. Lantas apa yang bisa dilakukan para karyawan usai kehilangan pekerjaan.

Seperti diketahui, fenomena tersebut menjadi rangkaian kelanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang tutup di Jawa Barat.

Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa dalam Evening Up CNBC Indonesia juga sudah memberikan tanggapan atas kasus ini.

Dia mendata sudah banyak pabrik di daerah Karawang yang tutup dan merelokasi ke tempat lain sebut saja ke Jawa Tengah. Fenomena ini mulai terlihat pasca-pandemi Covid-19, banyak pabrik melakukan efisiensi.

CNBC Indonesia juga mencatat, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), ada delapan pabrik 'raksasa' yang tutup di Jawa Barat.

Sebelum pabrik Bata yang akhirnya tutup dan melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, publik juga gempar karena tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, PT Hung-A Indonesia tutup pada awal Februari 2024.

Kehilangan pekerjaan adalah salah satu risiko finansial yang bisa berimbas pada keuangan di masa yang akan datang. Bila memang saat ini nasib pekerjaan kita sama seperti para karyawan Sepatu Bata, maka berikut adalah hal yang bisa Anda lakukan ke depan.

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan & berhemat

Segera cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bila Anda tidak memiliki tabungan. Uang JHT akan berfungsi layaknya dana darurat yang ditujukan untuk menalangi kebutuhan hidup Anda setiap bulan.

Pastikan, sebelum Anda mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Buku tabungan

- Kartu keluarga

- Dokumen dari terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

- NPWP (jika ada)

Dokumen-dokumen tersebut wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim manfaat. Meskipun akan diberikan dalam bentuk fotokopi, Anda wajib menunjukkan versi aslinya.

Selalu ingat bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa habis jika Anda tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Cek utang-utang Anda

Cicilan utang yang merupakan pengeluaran pasif yang wajib dibayar setiap bulan. Segala keterlambatan dalam pembayaran utang tentu bisa menimbulkan denda yang bisa meningkatkan pengeluaran Anda di kemudian hari.

Bila Anda berniat melunasi utang di kala kehilangan pekerjaan layaknya artis Andhara Early melunasi KPR, pastikan Anda memang memiliki tabungan yang cukup.

Jika tidak ada tabungan, dan Anda bergantung pada uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, lakukan negosiasi ke pihak kreditur agar ada solusi keringanan utang yang bisa didapat.

Tunda hal-hal yang berkaitan dengan hiburan atau gaya hidup

Ketika dana BPJSTK sudah cair, bijaklah dalam mengelola keuangan di situasi seperti ini. Kurangi pengeluaran yang bersifat keinginan atau gaya hidup, dan fokuslah pada kebutuhan pokok dan wajib.

Pengeluaran gaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin besar beban pengeluaran semakin cepat pula tabungan Anda habis terkuras.

Oleh karena itu, di saat Anda tidak memiliki penghasilan, tundalah hal-hal yang cuma berkaitan dengan urusan gaya hidup, sebut saja seperti liburan, belanja, dan lain sebagainya.

Fokuskanlah pengeluaran Anda untuk hal yang bersifat kebutuhan pokok.

Belajar lagi

Dunia akan terus berkembang, begitu pun juga dengan teknologi dan bisnis. Tanpa perkembangan di diri kita, terutama dalam hal ilmu, skil, dan lain sebagainya, maka peluang kerja yang kita bisa dapatkan di masa depan juga semakin sedikit.

Manfaatkanlah waktu luang untuk belajar hal baru sembari Anda mencari pekerjaan baru demi keuangan Anda.


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terancam Di-PHK? Lakukan Ini Agar Gak Jatuh Miskin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular