Gaji Karyawan di DKI (Katanya) Naik, Beneran?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 07/11/2022 16:05 WIB
Foto: Infografis/ Heboh Gaji Fantastis Karyawan Startup, Berikut Ini Kisarannya/ Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi terbesar yang mengalami kenaikan upah atau gaji buruh/karyawan sepanjang periode Agustus 2021-2022.

Berdasarkan data BPS, Senin (7/11/2022), kenaikan upah tertinggi tercatat berada di DKI Jakarta sebesar 30,46%. Sementara itu, penurunan paling tinggi berada di Maluku Utara sebesar 1,94%.


Selain Maluku Utara, ada pula dua provinsi lainnya yang mengalami penurunan gaji yakni Aceh yang turun sebesar 0,62%, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 0,18%,.

BPS menyebutkan, Rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, yang selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar Rp 3,07 juta.

Upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,33 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,59 juta.

Adapun buruh pada kategori Jasa Keuangan dan Asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,18 juta, sedangkan buruh pada kategori Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,84 juta.

“Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan upah buruh perempuan,” tulis laporan BPS.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Tinggal Diam, Ini Jurus OJK Redam Guncangan Pasar Modal