Eh Ada Asuransi Uang & Harta Benda Juga, Apaan Tuh?

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
22 April 2022 15:07
Ilustrasi (Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash)
Foto: Ilustrasi (Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia- Memiliki asuransi tentu bermanfaat untuk menjaga keamanan dan perlindungan diri. Kebanyakan orang mengenal asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Namun, ternyata ada juga asuransi untuk uang dan harta benda. 

Asuransi uang dan harta benda ada untuk melindungi aset-aset yang kamu miliki dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, kerusakan, hingga bencana alam. Jika tidak menggunakan asuransi, maka uang dan harta benda tidak hanya akan lenyap, namun juga potensi keuntungan dari aset juga dapat hilang.

Untuk itu, menjadi penting memiliki asuransi uang dan harta benda.

Asuransi harta benda sendiri merupakan produk asuransi yang menjamin kerusakan atau kerugian pada harta benda akibat kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau kerusakan lainnya yang timbul dari suatu kejadian yang tiba-tiba.

Keuntungan atau manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi ini antara lain memberikan perlindungan pada harta benda berupa gedung atau bangunan rumah, kantor, hotel, pabrik, toko, dan lain-lain. Bukan itu saja, asuransi juga bisa me-cover berikut isinya seperti perabotan, perlengkapan, furniture, mesin-mesin, persediaan bahan baku serta barang jadi dan lain-lain.

Dalam asuransi harta benda, tersedia juga jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan kebakaran. Perlu diingat, premi asuransi yang satu ini akan hangus apabila tidak terjadi klaim.

Sedangkan asuransi uang diartikan sebagai suatu asuransi yang dapat memberikan kamu kompensasi atau penggantian jika uang yang dimiliki dicuri dari tempat usahanya, dari rumahnya sendiri, atau uang tersebut dibawa oleh tertanggung atau orang lain yang ditunjuknya atau ditugaskannya ke atau dari bank.

Asuransi uang memiliki banyak Jenis dan manfaatnya. Mengutip situs sikapiuangmu, berikut ini enam jenis asuransi yang harus diketahui.

1. Cash in Save

Menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang (seperti cek, uang kontan, wesel atau materai) yang disimpan dalam safe atau strong room terhadap resiko pencurian atau usaha pencurian setelah pencuri masuk paksa dan kekerasan ke dalam lokasi dimana safe atau strong room tersebut dijamin. Jaminan juga dapat meliputi jaminan atas kerugian atau kerusakan safe atau strong room milik tertanggung sebagai akibat dari pencurian atau perampokan atau usaha pencurian atau perampokan.

2. Cash in Transit

Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan yang dialami oleh tertanggung selama pengiriman uang baik dari tertanggung ke bank atau sebaliknya dan dari satu lokasi ke lokasi lain yang dibawa oleh karyawan tertanggung atau jasa pengiriman yang ditunjuk oleh tertanggung sebagai akibat kejadian yang tidak dikecualikan dalam polis.

3. Cash in Cashier Box

Menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan atau usaha-usaha pencurian atau perampokan selama jam kerja.

4. Hole in One

Asuransi Hole in One memberikan kompensasi atau penggantian sebesar hadiah yang diperjanjikan kepada pemain golf dalam hal terjadi 'hole in one' dalam suatu pertandingan golf.

5. Glass Insurance

Glass Insurance ini memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin dalam polis sebagai penyebab pecahnya kaca gedung yang diasuransikan.

6. Billboard Insurance

Asuransi ini memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin dalam polis sebagai penyebab rusaknya billboard yang diasuransikan.

Nah setelah membaca berbagai keuntungannya, memiliki asuransi uang dan harta benda, akan berguna untuk segala aset kamu terlindungi dengan aman. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Beli Asuransi? Pastikan Peroleh 13 Informasi Berikut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular