Pakai Kartu Debit atau Kartu Kredit, Kamu Tim Mana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Di zaman yang serba canggih ini kebanyakan masyarakat lebih menyukai pembayaran yang cashless atau nontunai. Kartu kredit dan debit misalnya, kedua kartu ini dapat digunakan sebagai pembayaran non tunai dengan jumlah yang besar.
Meski secara fungsi sama, kedua kartu tersebut jelas memiliki karakteristik yang berbeda. Kartu debit dapat digunakan untuk penarikan uang tunai di mesin ATM dan transaksi pembayaran di toko atau merchant. Akan tetapi jumlah uang yang dapat dibelanjakan juga sesuai dengan saldo yang tersedia di tabungan. Sedangkan kartu kredit seseorang tidak memiliki dana di kartu tersebut, hanya limit pemakaian, namun dengan syarat harus menggantinya di kemudian hari.
Perbedaan tersebut hanyalah satu di antara beberapa perbedaan yang ada di antara kartu debit dan kredit. Untuk memahami lebih dalam, simak beberapa perbedaan lainnya.
1. Fisik Kartu
Di dalam kartu debit, terdapat beberapa ciri fisik, di antaranya terdapat tulisan debit dekat logo Visa atau MasterCard pada bagian depan bawah kartu, tertera nama bank penerbit di sudut kanan atas kartu, terdapat stiker hologram di bagian belakang kiri untuk Visa dan di sebelah kanan untuk MasterCard.
Selain itu, pada kartu debit, terdapat 3 atau 4 digit kode yang merupakan identitas nasabah yang tercatat di bank terkait. Sedangkan pada bagian belakang bawah kartu, terdapat nama jaringan transaksi keuangan, dengan warna kartu debit setiap bank berbeda mengikuti ciri khas warna bank tersebut.
Sedangkan pada kartu kredit, tertera informasi sejak tahun berapa Anda menjadi nasabah kartu kredit bank tersebut di bagian depan bawah kanan kartu. Untuk logo Visa atau MasterCard di kartu kredit terdapat di bagian bawah kartu. Adapun pada bagian belakang kartu terdapat nomor CVV (Card Verification Value) yang terdiri dari 3 digit nomor unik. Selain itu, pada kartu kredit, umumnya terdapat nama pemilik kartu yang disesuaikan dengan nama pada KTP.
2. Limit Penggunaan
Dalam penggunaan kartu debit, tidak ada limit penggunaan yang berlaku selama masih terdapat saldo milik nasabah. Sedangkan untuk kartu kredit, limit pembayaran berlaku setiap bulannya, umumnya Rp 3 juta hingga puluhan atau ratusan juta. Angka ini juga berlaku berbeda-beda. tergantung jenis kartu dan kebijakan bank terkait dalam memberikan fasilitas kredit bagi masing-masing nasabah.
3. Biaya Transaksi
Dalam kartu debit, biaya transfer uang ke bank lain melalui ATM cukup Rp 6.500 saja. Selain itu, ada beberapa biaya yang juga perlu dibayarkan, seperti biaya administrasi saldo rata-rata bulanan, biaya penarikan di ATM berbeda, biaya penggantian kartu rusak atau hilang, dan biaya penutupan rekening.
Sedangkan dalam kartu kredit, biaya yang harus dibayarkan nasabah dapat dibilang lebuh banyak ketimbang kartu debit. Biaya tersebut terdiri dari administrasi tahunan, materai, keterlambatan, bunga, kelebihan pemakaian (over limit), tarik tunai, konversi mata uang asing, salinan dan cetak tagihan bulanan, penggantian kartu hilang atau rusak, pembatalan cicilan, pengembalian cek atau giro, tagihan auto-payment, tukar reward points, notifikasi, dan penutupan kredit.
4. Mekanisme
Saat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit, pengguna harus melakukan verifikasi dengan tanda tangan. Artinya, kartu kredit harus digunakan oleh pemilik kartu itu sendiri, tidak boleh dipergunakan oleh orang atau pihak lain. Di sisi lain, kartu debit dapat dipindahtangankan dengan meminta orang lain untuk mengambil uang di ATM atau membayar transaksi dengan mengetahui PIN kartu terkait.
5. Promo
Umumnya, kartu kredit menawarkan promo yang lebih banyak dan menarik ketimbang kartu debit. Di dalam kartu kredit, terdapat promo poin yang dapat ditukar dengan hadiah, cashback yang dari hasil transaksi, dan diskon belanja. Sedangkan kartu debit juga terdapat tawaran soal promo, tetapi tak sebanyak tawaran dari kartu kredit.
6. Kewajiban Nasabah
Jika ingin memiliki kartu debit, pengguna perlu mendaftarkan diri menjadi nasabah dengan datang langsung atau secara online untuk mengisi data diri di bank yang terkait. Kemudian, pengguna akan mendapatkan nomor rekening tabungan yang harus diisi agar dapat menggunakan kartu debit.
Sedangkan untuk memiliki kartu kredit, pengguna tidak perlu menjadi nasabah di bank tersebut. Namun, permohonan untuk memiliki kartu kredit biasanya akan lebih mudah diterima jika pengguna telah memiliki tabungan atau menjadi nasabah pada bank tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Jangan Sampai Bengkak! Gini Pakai Kartu Kredit dengan Bijak
(bul/bul)