InvesTime

Mau Invest Rumah, Lebih Baik Beli Jadi atau Bangun Sendiri?

My Money - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 October 2021 11:17
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit. Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak pertanyaan yang mengemuka ketika akan berinvestasi di properti, salah satunya adalah membangun rumah dari nol atau justru membeli yang sudah ada.

Pengamat properti Ajib Hamdani menilai keduanya memiliki keuntungan dan kekurangan, bergantung pada karakteristik investasinya.

Namun, katanya, pertimbangan utama adalah lokasi, ketika lokasinya bagus maka nilai properti tersebut akan dengan mudah terus bertambah dari waktu ke waktu.

"Properti tanah kosong atau kavling siap bangun kemudian dibangun sendiri dan dijual itu menguntungkan. Kelemahannya dari sisi waktu karena mereka harus membangun kembali bikin IMB [Izin Mendirikan Bangunan], perizinan, dan lain-lain," kata Ajib dalam Investime CNBC Indonesia, dikutip Rabu ini (13/10).

Selain itu, membeli tanah kosong untuk kemudian dibangun maka harus dilihat apa betul tanah itu untuk pengembangan perumahan atau tidak.

Dengan begitu, faktor-faktor ini harus dilihat secara komprehensif, tidak serta merta membeli tanah kosong, kemudian dijual dan laku. Apalagi, kebanyakan membeli tanah kosong harus secara cash.

Sementara itu, untuk membeli rumah jadi kemungkinan bisa lebih mahal dibanding membangun dari nol. Namun, keuntungannya akan lebih mudah dalam hal perizinan, sehingga tidak perlu banyak mengurus sertifikat lagi.

"Misalnya di Bintaro [Tangerang, Banten] bikin satu lantai, kemudian dibuat dua lantai, itu menguntungkan jadi lebih cepat karena properti yang sudah rumah pasti peruntukan hunian, sehingga tidak kesulitan di perizinan dan lainnya," ujar Ajib.

"Jadi lebih baik kavling siap bangun atau rumah sudah terbangun? tergantung kondisi dan masing-masing kasus beda. Kalau cari margin lebih tebal, cuan lebih banyak memang beli tanah kosong untuk dijual jadi rumah, tapi banyak faktor perlu dipertimbangkan perizinan jangka waktunya," lanjutnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Live Now! Jurus Investasi Properti, Cuannya Ngalahin Saham?


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading