BNI Investime Week

Pemerintah dan BI Tebar Stimulus, Saatnya Ngajuin KPR?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 April 2021 08:00
mandiri property expo 2018
Ilustrasi Pameran Properti (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan bank sentral memberikan banyak stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi, tidak terkecuali dalam hal pembelian properti. So, apakah saat ini waktu yang tepat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?

Pemimpin Divisi Penjualan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Efrizal menjelaskan, berbagai stimulus pembelian properti saat ini banyak tersebar. Misalnya seperti PPN 0% untuk pembelian rumah dan apartemen dengan harga kurang dari Rp 2 miliar, yang berlaku sampai dengan Agustus 2021.

Kemudian juga adanya pelonggaran Loan to Value (LTV) pembiayaan properti sampai dengan 100%, yang artinya bank diperbolehkan membiayai properti dengan down payment (DP) 0%.

Serta rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini mencapai 3,5%, kata Efrizal hal ini juga dijadikan BNI sebagai suku bunga promo.


"Dengan stimulus yang diberikan pemerintah saat ini, maka saat ini waktu yang tepat untuk membeli properti. Sehingga ketika nanti ekonomi berangsur pulih, maka harga properti akan kembali normal dan meningkat," jelas Efrizal dalam Invest Time bersama BNI Investment Week di CNBC TV, dikutip Jumat (9/4/2021).

BNI, lanjut Efrizal dalam menyalurkan KPR kepada masyarakat telah menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan para calon nasabah atau debiturnya ke beberapa level suku bunga sesuai dengan pasar.

Halaman Selanjutnya --> Ini Bunga KPR dari BNI

Adapun suku bunga yang ditawarkan BNI, kata Efrizal yakni suku bunga 4,75% efektif 2 tahun pertama dan 6,75% di tahun ketiga.

Kemudian ada pula keinginan pasar yang ingin 5 tahun ke depan dengan suku bunga 6,75% fixed dua tahun pertama dan 7,75% efektif tahun ketiga sampai tahun kelima.

Juga ada pula yang menginginkan suku bunga 8,75% efektif fixed lima tahun pertama. Jadi, lima tahun pertama nasabah membayar 8,75% kemudian 10,75% fixed tahun keenam sampai ke-10.

"Maka nasabah dapat menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban utk mencicil dalam jangka waktu kredit yang mereka inginkan," jelas Efrizal.

[Gambas:Video CNBC]




Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular