
Biar Enggak Kejebak, Simak Begini Tips Memilih Unit Link
![[DALAM] Asuransi AIA](https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/03/29/dalam-asuransi-aia-1_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Unit Link adalah salah satu produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan investasi. Produk ini kembali membuat heboh pascasejumlah nasabah AIA Financial melaporkan telah kehilangan dananya.
Pada akhir pekan lalu, sebuah forum di laman Facebook dengan nama 'Korban Penipuan Asuransi AIA' dibentuk sebagai salah satu langkah protes atas kerugian yang dialami para nasabah.
Beberapa di antara mereka menganggap telah menjadi korban penipuan dari asuransi AIA.
Produk unit link merupakan produk asuransi yang juga punya manfaat investasi sehingga memiliki manfaat ganda.
Namun kenyataannya masih banyak yang salah kaprah mengenai produk yang satu ini, karena meski memiliki manfaat investasi, unit link tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan.
Lantas, bagaimana tips memilih unit link?
"Pertama yang kita lihat tingkat solvabilitas perusahaannya, yang dikenal dengan RBC [risk based capital] yang ditentukan OJK minimal 120%," kata Irvan Rahardjo, pengamat asuransi dalam program Investime CNBC Indonesia, dikutip Selasa (30/3/2021).
Kedua, calon nasabah juga perlu melihat rating perusahaan asuransi yang sering diumumkan oleh lembaga pemeringkat. Hal ini, kata Irvan, biasanya dipublikasikan oleh media nasional.
"Ketiga sering kali media juga membuat award khusus unit link atau penghargaan. Ini perlu dilihat," jelasnya.
Terakhir, yang paling penting adalah pengetahuan nasabah itu sendiri. Pasalnya, agen yang kerap kali menawarkan suatu produk asuransi tidak pernah menjelaskan skenario terburuk yang bisa terjadi pada produk asuransinya.
"Paling penting pengetahuan nasabah itu sendiri dan pengetahuan agen yang menawarkan unit link di samping dia mengharapkan skenario optimisme investasi, tentu kita harus tau bagaimana kemungkinan terburuk yang terjadi," jelasnya.
Pekan lalu, satu persatu nasabah asuransi AIA Financial buka suara terkait dengan investasi yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Salah satunya adalah Maria Trihartati, Ibu Rumah Tangga asal Bandar Lampung yang juga merasa dirugikan karena asuransi yang dimilikinya.
"Kalau AIA saya belinya di sales. Sudah 7 tahun, yang sudah masuk Rp 85 juta kembali Rp 32,6 juta. Premi per bulan Rp 1 juta," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Dia mengaku sudah menghubungi agent atau kontak person yang dulunya menawarkan asuransi tersebut. Namun sayangnya, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi agen asuransi.
Akhirnya dia mengambil langkah untuk mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Rencananya, bersama beberapa orang lain yang sama-sama menjadi korban, Maria dan perwakilannya akan mendatangi LBH Jakarta pada Rabu 31 Maret 2021 mendatang sekitar pukul 13.00 WIB. Dia memiliki beberapa harapan terkait langkahnya mendatangi LBH Jakarta.
"Semoga LBH mau memperjuangkan kita. Bagaimana perlindungan terhadap konsumen. Kalau menjual tidak jelas, polis batal. Semoga LBH membela, uang kembali," katanya.
Manajemen Asuransi AIA juga sudah angkat bicara mengenai keluhan pemegang polis perusahaan yang tersebar di media sosial, yang mengaku kehilangan sejumlah sejumlah dana.
"Saat ini kami tengah mempelajari data pada laman Facebook tersebut dan terus melakukan proses pengecekan untuk melakukan validasi nama-nama yang ada di forum ini dan memastikan siapa saja yang memang adalah nasabah terdaftar kami, serta sudah menyampaikan keluhannya melalui saluran komunikasi resmi AIA yaitu Customer Care Line," ujar Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming dalam keterangan tertulis.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Asuransi AIA, Ini Salah Kaprah Pemahaman Unit Link
