
Investasi Andalan Bebas Riba Zaman Now: Sukuk!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berharap agar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk bisa menjadi instrumen keuangan yang komersial. Dengan demikian, sukuk juga bisa menjadi instrumen keuangan negara yang menjadi andalan atau keunggulan.
Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 secara virtual, Rabu (28/10/2020).
"Pengembangan keuangan syariah untuk memperluas sukuk sebagai unggulan instrumen keuangan komersial," kata dia.
Menurutnya, pengembangan pengembangan sukuk sebagai instrumen komersial ini diharapkan bisa semakin dipercepat melalui sejumlah rangkaian acara yang dilakukan dalam ISEF. Apalagi, ISEF menjadi momentum akselerasi semua pihak memperluas kerjasama internasional.
Selain itu, pengembangan sukuk juga sebagai salah satu upaya untuk mendorong minat investor pada ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Tak hanya sukuk, Perry juga ingin mendorong agar wakaf produktif bisa menjadi sumber pembiayaan baru di Indonesia. Apalagi wakaf memiliki potensi yang cukup besar dengan Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
"Selain itu kami berharap wakaf produktif sumber pembiayaan ekonomi baru," jelasnya.
Sukuk dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Deposito Lewat! Investasi di Sukuk Tabungan Kasih Kupon 6,4%