
Deposito Lewat! Investasi di Sukuk Tabungan Kasih Kupon 6,4%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menawarkan instrument Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan Seri ST010T4.
Seri ST010T2 memiliki tenor 2 tahun dengan imbalan 6,25%. Nominal sukuk tersebut adalah Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei - 3 Juni 2024.
Sementara seri ST010T4 memiliki tenor 4 tahun dengan imbalan 6,40%. Nominal sukuk tersebut adalah Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp10 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei - 3 Juni 2025.
Jenis kupon kedua seri ini adalah mengambang dengan kupon minimal dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day (Reserve) Repo Rate.
Apa itu sukuk tabungan?
Sukuk tabungan adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang pengelolaan dananya dengan prinsip syariah. Sukuk Tabungan memiliki prinsip dan sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito di bank. Bedanya dana yang dihimpun dari masyarakat akan digunakan untuk membiayai proyek hijau pemerintah.
Dana investor pun akan dikembalikan pokoknya secara utuh dalam jangka waktu dua atau empat tahun tergantung seri yang diterbitkan.
Karena Sukuk Tabungan menggunakan prinsip syariah maka pengelolaan dananya juga dengan prinsip syariah yakni bebas dari riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).
Adapun kelebihan yang bisa didapat dari berinvestasi sukuk tabungan di bawah ini:
- Bisa dibeli oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memakai prinsip syariah dalam pengelolaan dananya
- Pemesanan dengan nominal mulai dari Rp1 juta
- Jangka waktu pengembalian relatif singkat, yaitu 2 tahun untuk seri ST010T2
- Menggunakan imbalan mengambang (floating withfloor) dengan batas minimal
- Imbalan bisa lebih besar dibanding rata-rata bunga deposito bank BUMN serta pajak lebih rendah dari deposito
- Memiliki fasilitas early redemption
- Tingkat kupon lebih tinggi dari deposito
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Investasi Syariah Buat yang Berburu Cuan Halal