Rasio Permodalan Turun, AAJI Minta Porsi SBN Dikurangi

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
03 August 2018 15:03
Penurunan porsi SBN akan memberikan flesibilitas bagi asuransi jiwa dalam investasi dan kumpulkan permodalan.
Foto: Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan porsi investasi di surat berharga negara dari 30% menjadi 15-20%. Hal ini bertujuan agar pelaku industri asuransi jiwa bisa leluasa berinvestasi di instrumen lain.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan, tujuan asuransi jiwa menempatkan investasi di SBN adalah agar bisa mendukung pemerintah membangun infrastruktur. Namun sebenarnya, hal tersebut sudah dilakukan sejak lama oleh asuransi jiwa melalui penempatan investasi di reksadana ataupun efek beragun aset (EBA) surat partisipasi (SP).

"Sudah kami usulkan, sebaiknya diturunkan, kalau bisa dihilangkan, tetapi kan tidak mungkin, jadi sebaiknya diturunkan 15-20%," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).

Menurut dia, apabila regulator tetap mengusulkan batasan 30%, maka asuransi jiwa tidak bisa berinvestasi di reksa dana dengan underlying proyek infrastruktur, obligasi yang diterbitkan BUMN karya dan instrumen lainnya. "Jadi sebaiknya diturunkan supaya anggota lebih fleksibel dan mendapatkan hasil investasi yang baik," ucap dia.

Lebih lanjut, apabila asuransi jiwa tidak diberi keleluasaan, maka hasil investasi juga akan terpengaruh. Akibatnya bisa menekan rasio kecukupan modal berbasis risiko (risk based capital/RBC) perusahaan asuransi jiwa.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi asuransi jiwa di SBN mencapai Rp 60,6 triliun pada Juni 2018. Nilai tersebut baru mencapai 13,37% dibandingkan total investasi asuransi jiwa yang mencapai Rp 453,05 triliun.



(roy) Next Article Asosiasi Asuransi: Aturan Kepemilikan Asing Sesuai Harapan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular