Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 27/08/2026 12:18 WIB
Foto: M Sarjito saat menjalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Sarjito untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengangkatan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2026-2027. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menanyakan pada dewan sidang yang terkait laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and propert test yang telah dilakukan.

"Apakah dapat disetujui?," kata Sari di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/8/2026).


"Setuju," jawab dewan peserta sidang.

Pengesahan tersebut dilakukan usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar Senin, (24/8/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.

Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan calon ADK Bursa Mineral & Komoditas Strategis. Hal ini sebagaimana diungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani selepas Rapat Paripurna DPR ke-2.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penambang Nikel Buka Suara Soal Bursa Mineral & Revisi RKAB