Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR RI, Puan Maharani telah mengumumkan Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pencalonan Sarjito sebagai ADK OJK baru tertera dalam surat presiden terkait Kepala Eksekutif Pengawas BMKS merangkap ADK OJK serta Deputi Gubernur dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), yang seluruhnya akan mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test. Menurut Puan, pihaknya sudah menugaskan Komisi XI DPR RI untuk melaksanakan proses tersebut.
"Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi XI begitu juga terkait dengan OJK," kata Puan selepas Rapat Paripurna DPR ke-2. di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026).
Ia melanjutkan, "OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi 11 kami sudah menugaskan komisi XI, namanya itu Pak Sarjito. Pak Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di komisi XI".
Di bawah pengawasan OJK, BMKS ini ditargetkan bisa beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut rincian pelaksanaan terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini nantinya akan mengatur terkait jenis-jenis komoditasnya, dan rincian lainnya.
Profil Sarjito
Sosok Sarjito tidak asing di OJK. Ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, sebelum pensiun pada tahun 2024. Sebelum pensiun, Sarjito juga menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI.
Sebagian besar karirnya pun dihabiskan di sektor pasar modal. Sebelum di PUPK, ia pernah mengemban peran sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Salah satu kasus besar yang ia tangani di Bapepam LK adalah pengusutan kasus Bank Century dan produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas pada akhir 2008.
Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, dan memperoleh gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS. Dia juga memiliki gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]