Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Sarjito untuk Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal usai rapat internal di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (24/8/2026).
"Iya betul (menyetujui penunjukan Pak Sarjito sebagai KE BMKS OJK. Penetapannya di rapat paripurna Kamis," kata Haekal selepas rapat.
Lebih lanjut, Haekal mengungkap bahwa masa jabatan Sarjito sebagai KE OJK BMKS akan berlangsung untuk periode 2026-2031.
Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan calon ADK Bursa Mineral & Komoditas Strategis. Hal ini sebagaimana diungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani selepas Rapat Paripurna DPR ke-2.
Sosok Sarjito tidak asing di OJK. Ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, sebelum pensiun pada tahun 2024. Sebelum pensiun, Sarjito juga menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI.
Sebagian besar karirnya pun dihabiskan di sektor pasar modal. Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Ia pun pernah mengemban peran sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, dan memperoleh gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS. Dia juga memiliki gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]