Profil Dicky Kartikoyono, Pengawas Perlindungan Konsumen OJK Baru

Zefanya Aprilia & Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 11/03/2026 19:31 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Dicky Kartikoyono menjadi Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Friderica Widyasari Dewi.

Friderica Widyasari Dewi sendiri kini mengisi jabatan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Mahendra Siregar yang mundur akhir Januari lalu usai rentetan kabar buruk menimpa pasar modal RI, dipicu oleh pembekukan saham Indonesia di indeks MSCI.


Mengutip laman resmi BI, Dicky Kartikoyono lahir di Jakarta pada 1967. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Bidang Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI pada 1994.

Kemudian Dicky melanjutkan Pendidikan di George Washington University dan mendapatkan gelar Master di Bidang Project Management pada 1999.

Dirinya memulai karir di Bank Indonesia sejak 1995 dan saat ini Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2023.

Sebelumnya, Dicky pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola (2022-2023), Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia London (2020-2022), Pegawai Setingkat Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan Bank Indonesia London (2020-2022).

Dicky mungkin merasa dejavu, pasalnya tahun lalu namanya juga masuk dalam calon Deputi Gubernur BI yang tertera dalam surat Presiden bernomor R-22/Pres/05/2025 yang telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada 1 Juli 2025, ia pun menjalani fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta.

Pada waktu itu, ia menjabarkan misinya untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang berdaya tahan dan efisien melalui infrastruktur pembayaran dan data yang menjadi kunci.

Ia juga menjelaskan misi lainnya untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang terpercaya dan sehat. ekosistem digital menurutnya akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dengan cara membuka potensi yang luas bagi UMKM serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, inovatif, dan berdaulat melalui akses keuangan bagi sektor usaha.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Pantau Langkah Perbaiki Citra Bursa Saham RI & Isu MSCI