Soal Merger BUMN Karya, Ini Kabar Terbaru dari PTPP
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menyampaikan perkembangan terkait rencana penggabungan BUMN karya. Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, saat ini proses merger tersebut masih berjalan dan terus dilakukan koordinasi antar pihak yang terlibat mulai dari perusahaan-perusahaan yang bersangkutan hingga pemegang saham Badan Pengelola Inevstasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Jadi rencana merger saat ini masih berjalan. Prosesnya baik dari dilakukan masing-masing BUMN karya yang terlibat, maupun secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Jadi kita berkoordinasi rutin dengan Danantara, kemudian konsultan-konsultan yang terlibat," ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (17/12).
Diketahui PT. PP (Persero). Tbk (PTPP) akan bergabung dengan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) yang rencananya akan rampung pada tahun 2026 mendatang. Karena banyak yang harus dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Serta mempertimbangkan dari berbagai aspek mulai dari risiko, pasar, hingga prospek bisnis kedepan.
"Progres sampai dengan saat ini masih sesuai dengan rencana. Namun perkiraan dan mungkin dari teman-teman media juga sudah mendengar, perkiraannya nanti akan berlangsung di 2026," ungkapnya.
Novel Arsyad menjabarkan, PTPP akan fokus pada bisnis inti di sektor konstruksi. Hal itu sesuai dengan arahan pemegang saham Danantara.
"Sehingga kedepan itu yang kita lakukan lebih fokus ke bisnis konstruksi di area building, area infrastruktur, maupun IPC. Sehingga fokus kita kesana dan bersamaan juga dengan proses dilakukannya merger manti dengan partner yang sudah sampai dengan saat ini," tuturnya.
"Dan prospek bisnis juga tidak berubah dari awal Kita juga fokus di area BUMN, area APBN dan juga tentunya masuk di area swasta," imbuhnya.
Novel menambahkan, kesiapan PTPP dalam rencana aksi korporasi ini sekitar 40-50% karena masih dilakukan proses berbagai kajian dari sisi pangsa pasar, risiko bisnis, legal, dan lainnya.
"Karena apalagi kita kan perusahaan publik. Perusahaan publik tidak semudah itu juga. Kita harus ada report OJK, segala macam. Ini yang dilakukan disitu. Sehingga jangan sampai nanti sudah selesai, tapi tidak sempurna. Jadi barangkali waktunya sedikit agak bergeser, tapi semuanya tuntas," pungkasnya.
(fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC]