PT Timah (TINS) Berhentikan Nur Adi Kuncoro dari Direktur Operasi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 16/10/2025 11:38 WIB
Foto: PT Timah TBK (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro. Keputusan ini berlaku sejak 13 Oktober 2025 dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan.

"Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan," sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, (16/10/2025).


Selama masa pemberhentian sementara, tugas Direktur Operasi dan Produksi akan dijalankan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Perseroan menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara hingga ditetapkan keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan," jelasnya.

Melansir situs resmi perseroan, sebelum menjabat sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Adi pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Direktur Utama PT Timah Tanjung Alam Jaya pada 2022-2023, Kepala Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi tahun 2019-2021, serta Kepala Divisi Pengadaan pada 2019.

Nur Adi Kuncoro resmi diangkat menjadi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 15 Juni 2023. Jabatan tersebut kini untuk sementara dijalankan oleh Direktur Utama hingga adanya keputusan lanjutan dari RUPS.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Dukung ESG, Bank BPD Bali Raih Regional Bank ESG Excellence Award