MSIG Life (LIFE) Dapat Restu Pemegang Saham Spin Off Unit Syariah

mkh, CNBC Indonesia
25 September 2025 15:16
MSIG Life Insurance. (Gallery MSIG Life Insurance)
Foto: MSIG Life Insurance. (Gallery MSIG Life Insurance)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS). 

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 September 2025. 

"Menyetujui Pemisahan Unit Usaha Syariah PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk dan setiap hal-hal atau tindakan lain yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan pemisahan tersebut, dengan mendirikan PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia, berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan izin usaha yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan," mengutip hasil keputusan rapat, Kamis (25/9/2025).

Sebelumnya, Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary MSIG Life Renova Siregar mengatakan, rencana spin off UUS telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 5 Juli 2024. Selanjutnya, Perusahaan akan mengajukan permohonan izin usaha atas Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah baru dan melaksanakan seluruh proses sesuai ketentuan OJK.

"Setelah izin usaha disetujui, seluruh portofolio kepesertaan UUS akan dialihkan dan dikelola oleh perusahaan asuransi syariah baru," ungkap Renova.

Sebagaimana diketahui,OJK mewajibkan unit usaha syariah asuransi memisahkan diri dari induk. Hal ini mengacu pada POJK Nomor 11 Tahun 2023.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan sebanyak 18 UUS milik perusahaan asuransi dijadwalkan akan melakukan spin off atau pemisahan usaha menjadi entitas baru. Sementara itu, delapan UUS lainnya berencana mengalihkan portofolio bisnis mereka ke perusahaan asuransi syariah yang telah ada.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article CIMB Niaga (BNGA) Mau Spin Off Unit Syariah, Bidik Aset Rp100 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular