
Terancam Ditendang Bursa, Bos JSKY Bilang Gini

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten panel surya PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) buka suara usai suspensi yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadapnya. Saat ini JSKY tengah berupaya agar sahamnya bisa keluar dari jerat suspensi.
Direktur Utama JSKY Jung Fan mengatakan, JSKY menghadapi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada September 2023. Sejauh ini, progress pembayaran angsuran homologasi kepada para kreditur masih berada pada kisaran 10%.
Selain PKPU, JSKY juga mendapat tato dari bursa karena belum menyampaikan laporan keuangan sejak tahun 2022. Atas hal ini, perseroan pun menyampaikan perkembangan pelaporan tersebut.
"Laporan Keuangan 2022 telah sepenuhnya diunggah oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tertunjuk. Sementara itu, laporan keuangan 2023 saat ini sedang dalam proses audit oleh KAP dengan progress 45%, serta laporan keuangan 2024 juga sudah 5% dikerjakan dalam skala audit internal," ungkap Jung Fan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, (20/8/2025).
Terpisah, Jung Fan menjelaskan bahwa hingga saat ini JSKY masih berjuang mencari keadilan pasca dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Chirtoper Liawan, mantan direktur utama terdahulu. Adapun nilai kerugian perseroan ditaksir mencapai 6 Miliar Rupiah.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan di Polres Bogor dan ditargetkan secepatnya akan naik ke tahap pengadilan.
Dari segi kinerja, JSKY terus mendorong dan berinovasi guna membangkitkan kinerja perseroan di tengah gempuran produk China yang membanjiri pasar panel surya dunia. Hingga hari ini, JSKY masih terus berporduksi dengan skala yang normal meskipun kapasitas produksinya sedikit menurun.
"Penurunan jumlah serapan di pasar global dan anjloknya permintaan di pasar lokal pasti jadi faktor utama. Selain itu hal-hal di luar operasional juga tentu berpengaruh pada kemampuan JSKY dalam membayar angsuran," ungkap Jung Fan.
JSKY menerangkan bahwa saat ini perseroan lebih berfokus dengan beberapa pelanggan/order dari Amerika. Adapun proyek lokal yang sedang dikerjakan adalah pesanan solar module dari PT Terang Wahana Hijau (IconGreen).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan delisting kepada PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY). Artinya perusahaan tersebut sahamnya berpotensi dikeluarkan dari pasar modal Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, potensi delisting pasa saham JSKY yang masuk pada papan pemantauan khusus tertera pada pengumuman bursa No: Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal penghentian sementara perdagangan efek.
Pemegang saham JSKY saat ini digenggam oleh Kejaksaan Agung 20,50%, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia 10%, PT Trinitan Global Pasifik 4,52%, dan masyarakat sebanyak 64,98% atau setara 1,3 miliar lembar.
Mengutip RTI, saham JSKY berada di level Rp 52 per saham dengan kapitalisasi pasar senilai Rp 105,6 miliar. Selain itu emiten tersebut memiliki banyak tato di antaranya, L yaitu keterlambatan penyampaian laporan keuangan, Y yaitu belum menyelenggarakan RUPS Tahunan sampai dengan 6 bulan setelah tahun buku berakhir, dan X yaitu sahamnya dalam pemantauan khusus.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Q1-2025 Positif, Dirut BTN Optimistis Bisnis Lanjut Nge-Gas!
