
Orang Ini Tipu 5 Perusahaan Asuransi Rp23 M Hingga Kaki Diamputasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan keuangan melalui penyalahgunaan asuransi dilakukan oleh pria asal Taiwan bernama Zhang. Pria tersebut merendam kaki dalam es kering selama 10 jam untuk menipu 5 perusahaan asuransi.
Zhang yang merupakan seorang mahasiswa di Taipei telah menghebohkan dunia maya setelah mencoba melakukan penipuan yang berujung pada amputasi kedua kakinya.
Mengutip South China Morning Post (SCMP), Zhang membeli polis asuransi dari lima perusahaan yang berbeda sekitar tahun 2005 dan Januari 2023. Ia membeli beberapa produk asuransi, yang mencakup delapan jenis asuransi, termasuk asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan, perawatan jangka panjang, dan perjalanan.
Pada tahun 2023, dalam upaya untuk mengklaim pembayaran asuransi, Zhang bersekongkol dengan mantan teman sekelasnya di sekolah menengah, bermarga Liao.
Pada tanggal 26 Januari 2023, keduanya membeli es kering di New Taipei City dan kembali ke kediaman Liao di Distrik Zhongshan, Taipei. Saat itu, Zhang memasukkan kaki telanjangnya ke dalam ember yang berisi es kering, sementara Liao mengikatnya di kursi dengan tali plastik untuk mencegahnya menarik diri jika prosesnya menjadi terlalu berat.
Zhang menjaga kakinya tetap berada di dalam es kering dari jam 2 pagi sampai sekitar tengah hari dengan total durasi selama 10 jam.
Liao juga mendokumentasikan proses tersebut dengan foto dan video bersama Zhang.
Dua hari kemudian, dia mencari pertolongan medis di ruang gawat darurat Rumah Sakit Mackay Memorial, di mana dia didiagnosis menderita radang dingin parah di bawah kedua betisnya, serta nekrosis tulang, sepsis, dan rhabdomyolysis.
Radang dingin tingkat empat menyebabkan kedua kakinya harus diamputasi.
Pasangan ini kemudian secara salah mengklaim kepada perusahaan asuransi bahwa Zhang telah mengendarai sepeda motor pada larut malam ketika kakinya tiba-tiba terasa dingin, yang mengakibatkan radang dingin yang parah.
Mereka mengajukan klaim di bawah delapan polis di lima perusahaan asuransi, dengan total klaim sebesar NT$41,26 juta (US$1,4 juta) atau setara dengan Rp 22,7 miliar.
Sementara satu perusahaan membayar NT$236.427, empat perusahaan lainnya mendeteksi adanya ketidaksesuaian dan menolak klaim tersebut.
Kelima perusahaan asuransi tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, yang mendorong jaksa penuntut untuk mendakwa keduanya dengan tuduhan penipuan dan membantu melukai diri sendiri dengan sengaja yang mengakibatkan cedera serius.
Pada tanggal 20 Juni, Pengadilan Tinggi Taiwan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, sementara Liao, yang diidentifikasi sebagai dalang, menerima hukuman enam tahun penjara.
Pengadilan memutuskan bahwa Liao telah mengatur skema tersebut, sementara Zhang telah menanggung rasa sakit yang luar biasa akibat kerugian yang ditimbulkannya sendiri dan telah mencapai penyelesaian dengan beberapa perusahaan asuransi.
Sebaliknya, Liao belum berdamai dengan salah satu dari mereka. Kasus ini telah memicu keterkejutan yang meluas di media sosial.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Klaim Asuransi Kesehatan Naik 63%, MSIG (LIFE) Bayar Klaim Rp 257 M
