Bos HM Sampoerna Dukung Upaya Pemerintah Atasi Barang Ilegal

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
07 August 2025 14:08
Presiden Direktur HM Sampoerna, Ivan Cahyadi menyampaikan paparan dalam acara LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Presiden Direktur HM Sampoerna, Ivan Cahyadi menyampaikan paparan dalam acara LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tembakau, PT. HM Sampoerna Tbk. (HMSP) merespon keberadaan rokok ilegal yang menjamur di berbagai daerah. Presiden Direktur HM Sampoerna Ivan Cahyadi mengatakan, keberadaan rokok ilegal bukan hanya mengganggu bisnis perusahaannya melainkan pemerintah.

"Sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis," ujarnya dalam acara LPS Finansial Festival 2025 di Surabaya, Kamis (7/8).

Ivan menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk meminimalisir keberadaan rokok ilegal. Namun, peran terbesar adalah masyarakat sebagai konsumen rokok.

"Nah ini yang selama ini kita sering bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, bagaimana untuk menanggulangi ini bersama. Dan sebenarnya yang paling bisa menanggulanginya cuma satu, masyarakat," sebutnya.

Ia meminta, masyarakat agar berhenti membeli rokok ilegal yang tidak berkontribusi terhadap pemerintah dan bangsa di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.

"Tapi Sampoerna berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya selalu bisa meminimalisirkan peredaran-peredaran barang-barang yang tentunya tadi namanya aja ilegal. Namanya ilegal, kan tentu tidak bagus," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan 13.248 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp3,9 triliun hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, komoditas rokok ilegal masih mendominasi dengan proporsi sebesar 61% dari total penindakan.

Dirjen Djaka Budhi Utama dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa jika dibandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan memang mengalami penurunan sebesar 4%. Kendati demikian, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38%.

Tak hanya itu, Djaka pun mengatakan dalam Operasi Gurita, yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025 telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal.


(rob/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geruduk Pabrik di Jatim, Bea Cukai Amankan 542 Karton Rokok Ilegal

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular