Bos LPS Kasih Tips Simpan Uang Aman di Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan dalam menjaga dana nasabah di perbankan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana yang dijamin tiap nasabah senilai Rp 2 miliar. Hal itu sekaligus untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa menempatkan uangnya di perbankan pasti aman.
Purbaya memberikan tips agar dana yang tersimpan di bank tetap aman dan dijamin oleh LPS. Ia menyarankan, agar nasabah menabung maksimal Rp 2 miliar pada satu bank. Artinya, jika memiliki uang di atas Rp 2 miliar, sebaiknya tempatkan dana tersebut di dua bank.
"Bahwa uangnya aman Rp 2 miliar per nasabah per bank. Kalau ada Rp 10 miliar sebar di Rp 10 bank, sebar jadi aman lebih bagus daripada di bawah bantal," ujarnya dalam acara LPS Finansial Festival, Kamis (7/8).
Purbaya menjelaskan, kehadiran LPS memang untuk menyelamatkan dana nasabah bank dari krisis. LPS sendiri didirikan untuk menangani krisis sejak 1997-1998 lalu.
"2008-2009 krisis keuangan dikenal bank century kita masih selamat, 2020 yang luar biasa karena saya udah di LPS waktu kkonomi gonjang ganjing, covid, nggak ada bank tutup, nggak ada orang panik ke bank tarik duit," ungkapnya.
Purbaya melanjutkan, fungsi LPS saat ini meluas dari menjamin dana nasabah juga menjaga stabilitas sistem keuangan. Bahkan, kedepannya LPS juga akan menjaga dana nasabah asuransi atau pemegang polis.
"Di 2028 kami akan jamin dana nabsah asuransi dan resolusi ini penting sekali buat kita karena kita butuh dana jangka panjang. Pembangunan kalau industri asuransi rusak kita tidak punya dana untuk membangun proyek-proyek berkelanjutan," pungkasnya.
(rob/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Survei LPS: Masyarakat Makin Gencar Menabung Jelang Lebaran
