Tak Perlu Takut Nabung di Bank, LPS Jamin Dana Rp2 Miliar per Nasabah

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan dalam menjaga dana nasabah di perbankan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kehadiran LPS untuk menyelamatkan dana nasabah bank dari krisis. LPS sendiri didirikan untuk menangani krisis sejak 1997-1998 lalu.
"2008-2009 krisis keuangan dikenal bank century kita masih selamat, 2020 yang luar biasa karena saya udah di LPS waktu. Ekonomi gonjang ganjing, covid, nggak ada bank tutup, nggak ada orang panik ke bank tarik duit," ujarnya dalam acara LPS Financial Festival, Kamis (7/8).
Purbaya menyebut, dana yang dijamin tiap nasabah senilai Rp 2 miliar. Hal itu sekaligus untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa menempatkan uangnya di perbankan pasti aman.
"Jamin uang mereka di LPS sampe Rp 2 miliar per nasabah per bank, jadi LPS gampang dalam keadaan ekonomi bagus, kita gak kerja cuman yakini orang uang anda dijamin," sebutnya.
"Bahwa uangnya aman Rp 2 miliar per nasabah per bank. Kalau ada Rp 10 miliar sebar di Rp 10 bank, sebar jadi aman lebih bagus daripada di bawah bantal," lanjutnya.
Purbaya melanjutkan, fungsi LPS saat ini meluas dari menjamin dana nasabah juga menjaga stabilitas sistem keuangan. Bahkan, kedepannya LPS juga akan menjaga dana nasabah asuransi atau pemegang polis.
"Di 2028 kami akan jamin dana nabsah asuransi dan resolusi ini penting sekali buat kita karena kita butuh dana jangka panjang. Pembangunan kalau industri asuransi rusak kita tidak punya dana untuk membangun proyek-proyek berkelanjutan," pungkasnya.
(rob/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Survei LPS Terbaru: Warga Makin Rajin Nabung Pasca Idul Fitri
