
Rencana Konsolidasi Perusahaan Reasuransi BUMN, Ini Kata OJK

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pemerintah mengonsolidasikan perusahaan reasuransi pelat merah merupakan langkah positif untuk memperkuat struktur industri keuangan nasional. Namun, proses tersebut dinilai harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.
"Untuk mengelola risiko dibutuhkan kapasitas permodalan yang kuat. Salah satu upaya peningkatan kapasitas adalah konsolidasi antarperusahaan asuransi dengan pengendali yang sama," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
OJK sendiri telah menerbitkan beberapa regulasi yang mendorong transformasi sektor asuransi, seperti POJK 11/2023 tentang spin-off unit usaha syariah paling lambat akhir 2026, POJK 23/2023 tentang perizinan dan modal minimum, serta POJK 36/2024 yang mewajibkan pembentukan unit penjaminan terpisah.
Langkah ini dinilai akan memperkuat solvabilitas dan tata kelola perusahaan asuransi, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Terkait wacana merger tiga perusahaan reasuransi pelat merah, yakni Indonesia Re, Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), dan Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe), OJK menegaskan belum menerima rencana resmi dari pemerintah atau Danantara.
"Kami masih menunggu dokumen atau informasi resmi terkait rencana tersebut," kata Ogi.
Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu menjelaskan bahwa integrasi tiga reasuransi BUMN menjadi bagian dari roadmap korporasi hingga 2028.
"Targetnya adalah membentuk perusahaan reasuransi nasional yang kuat dan optimal, sepenuhnya dimiliki negara," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, awal Juli lalu.
Saat ini, Indonesia Re dimiliki 100% oleh negara, sedangkan NasRe merupakan cucu usaha IFG, dan TuguRe merupakan anak usaha Pertamina. Proses integrasi dijadwalkan meliputi:
2025-2026: penyesuaian bisnis dan due diligence
2026-2027: pelaksanaan merger dan akuisisi
2028: holding terbentuk di bawah Indonesia Re, membawahi NasRe, TuguRe, Asuransi ASEI, dan ReIndo Syariah
Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat peran BUMN dalam sektor keuangan dan menciptakan pemain besar yang mampu bersaing secara regional.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Repricing Premi, Klaim Asuransi Kesehatan Membaik
